Advertisements

Mencari Produk Keuangan, Pinjaman Bank Syariah 2018

Advertisements

Perbankan syariah menawarkan berbagai produk pendanaan bagi nasabahnya. Jenis pendanaan syariah ini tentu berbeda dengan jenis pendanaan secara konvensional. Apa saja ?

Jika kredit perbankan konvensional memiliki dasar meminjamkan uang, maka pada perbankan syariah, pinjaman disalurkan dengan basis jual-beli, sewa, atau kemitraan. Bank Syariah memang memosisikan nasabah sejajar, yakni sebagai mitra yang bersinergi untuk memperoleh keuntungan.

Untuk itu, akad pada masing-masing jenis pendanaan juga berbeda, sesuai dengan tujuannya. Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karakteristik sistem perbankan syariah yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank.

Advertisements
Advertisements

Ini juga menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, dan persaudaraan dalam berproduksi, serta menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan.

Sistem perbankan syariah mengenal banyak jenis akad, seperti wadhiah, mudharabah, musyarakah, murabahah, salam, istisna’, ijarah, ijarah muntahiyah bit tamlik (IMBT), dan qardh.

Masing-masing jenis akad memiliki ketentuan berbeda. Nah, perbedaan mendasar pembiayaan syariah dengan pembiayaan yang dilakukan oleh bank konvensional adalah terletak pada akad atau perjanjian kreditnya.

“Di kita (syariah), konsepnya ada macam-macam, ada bagi hasil, ada sewa, ada jual beli,” ujar Ade Cahyo Nugroho, Direktur Keuangan Bank Syariah Mandiri.

Untuk mendapat gambaran lebih jelas, simak beberapa produk pembiayaan dari sejumlah bank syariah berikut.

Daftar Isi[Lihat]

BCA Syariah

BCA Syariah menyalurkan pembiayaan pada sektor produktif maupun konsumtif. Namun saat ini, fokus perusahaan ini memang pada pembiayaan sektor produktif, baik segmen mikro, menengah, maupun komersial.

Dalam menyalurkan pembiayaan, BCA Syariah mengklaim mengedepankan kecepatan proses. “Hal ini menjadi komitmen kami untuk memberikan layanan yang terbaik bagi nasabah,” kata John Kosasih, Presiden Direktur di BCA Syariah.

Advertisements

Kata John, jumlah minimal pembiayaan sangat bervariasi untuk setiap jenis produk serta disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. BCA Syariah menggunakan akad jual beli (murabahah) untuk pembiayaan UMKM Bina Usaha Rakyat. Akad murabhahah juga dipakai dalam produk pembiayaan kendaraan bermotor, pembiayaan rumah, serta pembiayaan emas.

Sementara untuk pembiayaan investasi, BCA Syariah menerapkan akad murabahah atau IMBT, sesuai dengan kebutuhan nasabah. Lalu untuk pembiayaan modal kerja, nasabah dapat memilih akad murabahah, mudharabah, atau musyarakah.

Hingga kuartal I-2018, BCA Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 4,29 triliun atau naik 22,99% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Perusahaan itu menargetkan pembiayaan tahun ini bisa tumbuh 15%-20% dari penyaluran pembiayaan tahun lalu yang sebesar Rp 4,191 triliun.

Untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan, BCA Syariah menerapkan strategi forward & backward linkage. “Kami juga membuat program-program penjualan menarik serta meningkatkan kecepatan proses dengan tetap memperhatikan prinsip prudential banking,” imbuh John.

BCA Syariah juga mengincar penyaluran pembiayaan ke sektor infrastruktur yang merupakan penggerak ekonomi nasional.

BRI Syariah

Pendanaan atau pembiayaan BRI Syariah secara umum dibagi dalam dua kelompok besar, yakni pembiayaan komersial dan pembiayaan ritel.

Selanjutnya, pembiayaan ritel terbagi lagi dalam beberapa segmen, yaitu ritel mikro dan ritel konsumer. Dari sisi produk, BRI Syariah menawarkan jenis pembiayaan beragam.

Pertama, produk Griya Faedah dan Faedah Sejahtera yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pembelian rumah. Plafon pembiayaan Griya Faedah dimulai dari Rp 25 juta-Rp 3,5 miliar. Sementara plafon Faedah Sejahtera sesuai ketentuan pemerintah.

Kedua, ada produk Purna Faedah untuk memenuhi berbagai kebutuhan Pra maupun Pensiunan PNS dengan gaji yang disalurkan melalui bank bekerjasama dengan Taspen. Beberapa kebutuhan yang dapat dibiayai dengan Purna Faedah, antara lain pembelian rumah (baru atau seken), pembelian kendaraan, kebutuhan pendidikan, hingga biaya umroh.

Related Post
Advertisements

Skema pengembaliannya dilakukan dengan pemotongan gaji. Sementara untuk untuk memenuhi berbagai kebutuhan produktif maupun konsumtif para pegawai non-PNS, BRI Syariah memiliki produk pembiayaan Multi Faedah.

Plafon Purna Faedah dan Multi Faedah maksimal hingga Rp 500 juta. Lalu untuk pembelian mobil baru maupun bekas, ada jenis pembiayaan Oto Faedah dengan plafon mulai Rp 50 juta-Rp 1 miliar. Ketiga adalah produk Gadai Faedah untuk pembiayaan dengan jaminan emas maupun pembelian emas.

Untuk produk ini, plafon maksimal Rp 250 juta. Griya Faedah dapat disalurkan dengan beberapa variasi akad, seperti murabahah, IMBT, dan MMQ. Sedangkan Purna Faedah dan Multi Faedah disalurkan dengan menggunakan akad murabahah untuk kebutuhan konsumtif barang berwujud dan akad ijarah untuk kebutuhan konsumtif berupa manfaat.

Gadai Faedah, menggunakan akad qardh bil ujrah. Sedangkan Faedah Sejahtera saat ini baru dapat disalurkan dengan akad murabahah. “Pemilihan akad atas suatu produk sangat khas dan dipengaruhi oleh kebutuhan spesiik nasabah,” papar Hadi Santoso, Direktur Utama BRI Syariah.

Penyaluran pembiayaan ritel konsumer BRI Syariah per kuartal I-2018 mencapai Rp 612 miliar dengan total outstanding mencapai sekitar Rp 5,45 triliun.

BNI Syariah

BNI Syariah memiliki 11 produk pembiayaan konsumtif. Di bidang properti, ada produk BNI Griya iB Hasanah serta BNI Griya Swakarya iB Hasanah yang merupakan model bisnis baru perbankan syariah di bidang properti.

Advertisements

“Melalui BNI Griya Swakarya iB Hasanah, BNI Syariah bertindak sebagai pemilik ataupun pengembang yang menyediakan hunian bagi calon konsumen,” ujar Budi Aristianto, General Manager Consumer Financing Division BNI Syariah.

Untuk sektor UMKM, BNI Syariah memiliki produk pembiayaan BNI Mikro 2 iB Hasanah dan BNI Mikro 3 iB Hasanah. Produk lain di antaranya BNI Oto iB Hasanah, BNI Rahn Emas iB Hasanah, BNI Emas iB Hasanah, BNI Multiguna iB Hasanah, dan BNI Fleksi iB Hasanah.

Sementara akad yang digunakan adalah murabahah, MMQ dan Ijarah Multijasa. Per Desember 2017, BNI Syariah mencatatkan pembiayaan konsumer Rp 11 triliun dan diharapkan tumbuh menjadi Rp 13,5 triliun tahun ini.

Mayoritas penyaluran ada di pembiayaan perumahan, yakni sekitar 84%. Sisanya ada ke pembiayaan individu seperti multiguna dan kartu pembiayaan Hasanah Card.

BNI iB Hasanah Card adalah kartu pembiayaan yang berfungsi sebagai kartu kredit berdasarkan prinsip syariah. Outstanding Hasanah Card per Februari 2018 sebesar Rp 355 miliar dengan jumlah kartu 266.000 kartu yang sudah beredar. “Targetnya tahun ini outstanding kita dapat tumbuh hingga 10% sampai 12% yoy,” papar Endang Rosawati, Division Head BNI Syariah.

Bank Syariah Mandiri (BSM)

BSM memiliki empat produk pembiayaan konsumen, yaitu BSM Implan, Pembiayaan Kepada Pensiunan, Pembiayaan Griya BSM, dan pembiayaan kendaraan bermotor.

BSM Implan adalah pembiayaan konsumer dalam valuta rupiah yang diberikan kepada karyawan tetap perusahaan yang pengajuannya dilakukan secara massal (kelompok). Adapun Pembiayaan Pensiunan merupakan penyaluran fasilitas pembiayaan konsumer, termasuk untuk pembiayaan multiguna, kepada para pensiunan.

Pembayaran angsuran dilakukan melalui pemotongan uang pensiun langsung yang diterima oleh bank setiap bulan (uang pensiun bulanan). Akad yang digunakan adalah akad murabahah atau ijarah. Jumlah pembiayaan maksimal sebesar Rp 100 juta dan jangka waktu pembiayaan satu tahun sampai tiga tahun.

Di bidang perumahan, baik pembelian rumah baru maupun rumah seken, fasilitas pembiayaan yang disediakan BSM adalah Pembiayaan Griya BSM dengan akad murabahah. “Itu cicilan tetap sepanjang tenor,” ujar Ade.

Selain pembiayaan konsumen, BSM juga memiliki fasilitas pembiayaan untuk korporasi. Kusman Yandi, Direktur Direktorat Wholesale Banking BSM, mengatakan, pembiayaan syariah cocok untuk korporasi dengan rasio leverage utang tinggi.

Advertisements

Bila leverage utangnya sudah tinggi, perusahaan tersebut bisa menggunakan konsep syariah, yaitu IMBT. “Dengan produk ini nasabah itu hanya catat seperti sewa biasa, dia tidak mencatat utang, dia tidak mencatat asetnya,” ujarnya.

Selain memberikan pembiayaan kepada perusahaan, BSM juga terlibat dalam pembiayaan sejumlah proyek infrastruktur. “Kami masuk di jalan tol, pembangkit listrik, dan jasa konstruksi,”ujar Yandi. Per Maret 2018, outstanding pembiayaan BSM mencapai Rp 61 triliun. Sementara outstanding pembiayaan untuk korporasi mencapai sekitar Rp 25 triliun.

Untuk tahun ini, BSM menargetkan total outstanding pembiayaan, baik pembiayaan untuk konsumer maupun bisnis, bisa mencapai Rp 67 triliun hingga Rp 68 triliun.

5/5 - (14 votes)
Advertisements
Related Post
Advertisements