Advertisements

Review Adira Finance Kredit Mobil Baru Bekas (Syarat, Bunga)

Advertisements

Adira Finance adalah perusahaan multifinance terbesar di Indonesia yang menyediakan kredit mobil baru dan bekas. Bagaimana cara mengajukan kredit di Adira, apa syarat, dokumen diminta dan berapa bunganya ? Ikuti review pinjaman mobil di Adira Finance.

Mayoritas masyarakat menggunakan kredit untuk memiliki mobil. Angkanya berkisar 60% sd 70% dari total penjualan mobil di Indonesia.

Tingginya penggunaan kredit untuk kepemilikan mobil mungkin dipicu oleh keterbatasan tingkat ekonomi. Ada keinginan punya mobil, tetapi dana terbatas, kredit jadi solusinya.

Advertisements

Bagaimana cara mengajukan kredit, apa syaratnya, dokumen yang diminta, berapa bunga dan biaya yang harus dibayar. Ini pertanyaan yang umum ditanyakan ketika orang ingin mengajukan kredit mobil.

Untuk menjawab pertanyaan ini semua dengan jelas dan gamblang, kami melakukan review pengajuan pinjaman mobil di Adira Finance.

Adira adalah salah satu perusahaan leasing terbesar di Indonesia. Berikut ini adalah Review Kredit Mobil di Adira Finance.

Daftar Isi[Lihat]

Apa itu Adira Finance

Adira adalah perusahaan leasing multifinance dan menyediakan berbagai macam jenis kredit, terutama untuk kepemilikan kendaraan bermotor.

PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk atau Adira Finance didirikan pada tahun 1990 dan mulai beroperasi pada tahun 1991.

Adira Finance mulai melakukan penawaran umum melalui sahamnya pada tahun 2004 dan Bank Danamon menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 75%. Melalui beberapa tindakan korporasi, saat ini Bank Danamon memiliki kepemilikan saham sebesar 92,07% atas Adira Finance. Sebagai anak perusahaan Bank Danamon, Adira Finance menjadi bagian dari MUFG Group yang merupakan salah satu bank terbesar di dunia

Sampai dengan 31 Desember 2020, Adira Finance memiliki dan mengoperasikan sebanyak 416 kantor cabang di seluruh Indonesia, dimana 40 kantor cabang diantaranya juga memiliki izin sebagai kantor cabang unit syariah, dengan didukung oleh lebih dari 16 ribu karyawan, untuk melayani 2,3 juta konsumen dengan jumlah piutang yang dikelola lebih dari Rp44,0 triliun.

Advertisements

Produk Kredit Adira Finance

Adira Finance menawarkan produk dan jasa meliputi:

  1. Pembiayaan sepeda motor (baru dan bekas)
  2. Pembiayaan mobil (baru dan bekas)
  3. Pembiayaan multiguna
  4. Pembiayaan durables
  5. Pembiayaan Syariah dengan menggunakan akad Murabahah.

Produk kredit yang ditawarkan Adira sangat beragam. Tapi, yang utama adalah kredit untuk kepemilikan kendaraan.

Adira menawarkan persyaratan kredit yang mudah dan proses yang aman. Kualitas mobil di cek langsung oleh calon Konsumen.

Nasabah juga mendapatkan perlindungan asuransi untuk kendaraan & Konsumen. Adira memastikan bahwa BPKB aman terjamin.

Dukungan jaringan ratusan kantor cabang Adira Finance di seluruh wilayah Indonesia. Adira  terbuka bagi konsumen dengan berbagai profesi, yaitu: Karyawan (Swasta/PNS), Wiraswasta, Profesional maupun kelembagaan.

Kemudahan pembayaran angsuran melalui: Kantor Cabang, Keday Adira, Aplikasi Adiraku, jaringan Bank Danamon, Indomaret/Alfamart, Kantor Pos, transfer ke Virtual Account Bank Danamon, Virtual Account BCA, aplikasi LinkAja.

Fitur Kredit Mobil Baru Bekas

Kredit mobil yang disediakan Adira diberikan untuk pembelian mobil baru dan bekas, serta untuk refinancing top-up atas mobil yang sudah dimiliki konsumen. Bedanya, refinancing adalah kendaraan sudah jadi milik konsumen, sementara pembiayaan kredit adalah mobil belum menjadi milik konsumen.

Pembiayaan di Adira adalah berbentuk cicilan. Setiap bulan debitur membayar angsuran, yang terdiri atas pokok pinjaman dan bunga, selama masa tenor kredit yang disepakati.

Bunga kredit tetap sepanjang tenor pinjaman.

Konsumen yang mengajukan harus berprofesi sebagai Karyawan (Swasta/PNS), Wiraswasta, Profesional maupun perusahaan (CV, PT, Koperasi, dan Yayasan)

Jaminan yang digunakan adalah BPKB kendaraan roda empat atau lebih (mobil).

Tenor yang dapat diambil adalah:

  • Mobil Baru maksimal 5 tahun / 60 bulan
  • Mobil Bekas maksimal 5 tahun / 60 bulan

Maksimal usia kendaraan untuk mobil bekas pada saat pengajuan, yaitu:

  • Mobil Type Penumpang (Passenger) : 12 tahun sampai dengan akhir tenor
  • Mobil Type Niaga (Commercial) : 10 tahun sampai dengan akhir tenor

Fasilitas Pembiayaan Mobil yang diambil oleh Konsumen dilengkapi dengan Asuransi terhadap kendaraan yang dijaminkan, serta Asuransi lainnya termasuk Asuransi terhadap Konsumen (seperti Asuransi Kecelakaan Diri dan/atau Asuransi Jiwa) dan/atau Asuransi lainnya sebagaimana ditawarkan oleh ADIRA FINANCE kepada Konsumen.

Persyaratan Kredit Mobil

Dua hal yang perlu calon peminjam perhatikan soal pengajuan kredit, yaitu: persyaratan dan dokumen.

Advertisements

1. Syarat Pinjaman

Adira membagi persyaratan kredit berdasarkan profesi peminjam.

Konsumen Perorangan Karyawan (PNS/Swasta)

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Lama kerja min. 1 tahun
  • Usia min. 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
  • Usia maks. pada saat kredit lunas adalah 55 tahun
  • Tempat tinggal bukan Kost.
  • Khusus Rumah Kontrak : berakhirnya masa kontrak > akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun.

Konsumen Perorangan Wiraswasta & Profesional

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Lama usaha min. 2 tahun
  • Usia min. 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
  • Usia maks. pada saat kredit lunas adalah 60 tahun
  • Tempat tinggal bukan Kost.
  • Khusus Rumah Kontrak : berakhirnya masa kontrak > akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun.

Konsumen Perusahaan/Kelembagaan.

  • Berbadan hukum di Indonesia
  • Lama usaha minimal 2 tahun

2. Dokumen

Adira mewajibkan kelengkapan dokumen berikut untuk mengajukan pinjaman, yaitu:

Karyawan

  • E-KTP Pemohon & Pasangan/Penjamin (Bila Ada)
  • Kartu Keluarga (KK) / Akte Nikah*
  • Bukti Tempat Tinggal (Rek. Listrik / Rek. PAM/Rek. Telepon / SHM / SHGB/ SHGU/ SPPT-PBB / AJB / Girik/ Perjanjian KPR atas nama calon konsumen/ Suami/ Istrinya)
  • Slip Gaji / Surat Keterangan Gaji (minimal 3 bulan terakhir)
  • Rekening Tabungan / Rekening Koran/Rekap Pendapatan Praktek/Rekap Pendapatan Usaha (3 bulan terakhir)
  • NPWP

Pengusaha

  • E-KTP Pengurus/ Pengelola & PIC Management Perusahaan & Pemegang saham 25%
  • Tempat Usaha / Ijin Praktek
  • SIUP / TDP / TDR / SKDP / SITU / NIB / Asli surat keterangan usaha
  • Akte Pendirian Perusahaan. Dokumen Pengesahan Akte (SK yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI)
  • Akte Perubahan – Perubahan (bila ada)

Cara Pengajuan Kredit

Adira memberikan dua cara pengajuan kredit, yaitu:

  1. Online. Lewat aplikasi yang disediakan oleh Adira
  2. Cabang. Datang ke kantor cabang Adira.

1. Online

Pengajuan online bisa dilakukan lewat situs Adira Finance atau aplikasi Adiraku.

Pertama, pengajuan lewat situs Adira.co.id. Caranya adalah klik tombol “Ajukan Kredit” di situs resmi Adira, kemudian lalu isi Form Pengajuan Kredit yang sesuai dengan data diri Konsumen. Setelah selesai mengisi data diri, konsumen akan dihubungi oleh Petugas ADIRA FINANCE.

Kedua, ajukan pada menu “mobil baru & bekas” di Aplikasi Adiraku, kemudian isi Form Pengajuan Kredit. Setelah selesai, mengisi data diri, Anda akan dihubungi Petugas ADIRA FINANCE. 

2. Cabang

Konsumen langsung datang ke Kantor Cabang ADIRA FINANCE bersama Pasangan/Penjamin dengan membawa persyaratan dokumen.

Bisa juga konsumen menghubungi sales Adira di dealer tempat penjualan mobil. Sales tersebut yang akan membantu konsumen mengajukan kredit, termasuk menunjukkan persyaratan dan dokumen yang harus konsumen lengkapi.

Proses Kredit Mobil

Proses pengajuan kredit mobil, baik mobil baru maupun mobil bekas, di Adira Finance mengikuti langkah – langkah berikut:

1. Datang ke Dealer

Konsumen harus datang ke dealer untuk memilih mobil yang akan dibeli. Setelah itu, konsumen memberitahukan dealer bahwa akan membayar dengan cara kredit ke Adira.

Biasanya, dealer akan menghubungi pihak Adira. Konsumen bisa juga langsung menghubungi Adira sendiri, dengan datang ke cabang atau mengisi aplikasi online di situs Adira Finance.

Dalam proses kredit, bank dan leasing biasanya kerjasama dengan dealer. Dealer yang akan menawarkan pilihan pembiayaan ke calon pembeli.

Bahkan di beberapa leasing, dealer ikut berperan melakukan survey terhadap pengajuan kredit. Dealer ikut memastikan bahwa debitur yang mengajukan punya karakter dan kapasitas untuk membayar angsuran.

2. Bayar Uang Muka DP

Konsumen harus membayar uang muka atau down payment (DP). DP menjadi prasyarat utama buat bank atau lembaga pembiayaan untuk bisa mengucurkan kredit mobil.

Kebijakan soal Uang Muka bisa berbeda – beda di setiap perusahaan pembiayaan, termasuk di Adira Finance. Secara umum, uang muka dipengaruhi oleh:

  • Jenis kendaraan yang ingin dibeli.
  • Kendaraan baru atau bekas
  • Merk kendaraan.
  • Promo Uang Muka.

Di brosur kredit yang tersedia di dealer, konsumen bisa mendapatkan informasi lengkap soal jumlah uang muka yang harus dibayar untuk bisa mengajukan kredit mobil. Semakin besar DP, semakin kecil pokok pinjaman dan semakin rendah cicilan angsuran per bulan.

Program DP 0% kadangkala ditawarkan juga, tetapi biasanya diikuti dengan persyaratan lain yang lebih ketat.

Buat konsumen, adanya DP bagus karena mengurangi beban hutang yang harus dicicil. Uang muka juga menunjukkan bahwa peminjam punya persiapan dan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban kredit.

3. Harga Mobil Dibiayai (Loan To Value – LTV)

Loan To Value (LTV) adalah nilai pembiayaan yang diberikan oleh leasing. Dihitung berdasarkan persentase tertentu atas nilai pembelian kendaraan.

Nilai kredit yang diberikan oleh leasing tidak 100% tetapi dikurangi dengan pembayaran DP.

Misalnya, pembayaran uang muka 10% maka nilai kredit atau LTV adalah 90%. Nilai harga beli mobil Rp 200 juta maka pembiayaan maksimum 180 juta, sisanya dilunasi dengan uang muka.

Disamping LTV, Adira juga menerapkan maksimum pembiayaan per nasabah. Ketentuan ini membatasi jumlah maksimum unit kendaraan dan jumlah maksimum total kredit per konsumen.

Contohnya, maksimum eksposur kredit per konsumen adalah 3 unit sd 10 unit kendaraan serta Rp 1 M sd Rp 3 M, tergantung pegawai atau pengusaha. 

Adanya ketentuan ini membuat konsumen tidak bisa mengambil kredit mobil sebanyak banyaknya, meskipun punya kemampuan finansial.

4. BI Checking dan Internal Blacklist

Pihak Adira akan melakukan pengecekan blacklist terhadap konsumen. Pengecekan Blacklist dilakukan untuk mengetahui apakah konsumen tersebut punya catatan kredit yang buruk di masa lalu, misalnya pernah menunggak atau bahkan gagal bayar write-off. 

Sumber informasi blacklist yang dicek oleh Adira adalah:

  • Internal Blacklist. Pengecekan terhadap internal database Adira untuk melihat apakah konsumen pernah menjadi nasabah sebelumnya, pernah ditolak pengajuan sebelumnya (alasan) dan bagaimana catatan kredit di Adira.
  • BI Checking SLIK OJK. Pengecekkan terhadap eksternal database yang meliputi catatan kredit di semua lembaga keuangan di Indonesia. Data ini disimpan di BI Checking atau SLIK OJK.

4. Proses Survey

Survei adalah proses yang penting dalam evaluasi pengajuan kredit mobil di perusahaan leasing, termasuk Adira. 

Setelah konsumen melengkapi form aplikasi dan dokumen pendukung, Adira segera melakukan survey yang dilakukan oleh petugas khusus (surveyor).

Survei dilakukan ke konsumen, tempat bekerja, dan rumah konsumen. Tujuan survey adalah: 

  • memastikan bahwa konsumen mengajukan pinjaman. Bukan fraud.
  • memastikan bahwa informasi yang diberikan oleh peminjam, benar dan akurat
  • menilai kemampuan keuangan peminjam untuk melunasi pinjaman.

Calon peminjam harus memastikan bahwa bisa dihubungi saat perusahaan leasing melakukan konfirmasi dan survei. Pastikan no ponsel yang diberikan bisa dikontak.

Kalau survei menghasilkan negatif info, biasanya pengajuan ditolak. Pengajuan masih mungkin diproses, jika DP dinaikkan lebih tinggi, meskipun juga tidak menjamin kredit akan disetujui.

5. Kemampuan Pembayaran

Analisa kredit leasing menilai kemampuan pembayaran konsumen untuk menyelesaikan kewajiban angsuran kredit. Hal yang jadi perhatian adalah source of repayment (SOR).

Leasing umumnya menggunakan indikator debt-service ratio (DSR), yaitu cicilan kredit maksimum 35% dari penghasilan bersih per bulan (take-home pay). Asumsinya 65% gaji cukup untuk biaya hidup dan cicilan lainnya.

Kebijakan soal debt-service ratio bisa berbeda – beda di satu leasing dengan leasing lainnya. Namun, angka DSR 35% adalah batasan yang paling umum digunakan.

6. Appraisal

Perusahaan leasing akan melakukan appraisal atau penilaian (valuation) atas mobil yang akan dikreditkan. Appraisal dilakukan untuk mobil bekas.

Tujuan appraisal mobil bekas adalah:

  • Memastikan keberadaan mobil dengan surat kendaraan, seperti no mesin dan no rangka
  • Mengecek kondisi fisik dan kelengkapan kendaraan. Dilihat apakah ada kekurangan, seperti penyok, instrumen hilang dan lain-lain
  • Memberikan penilaian harga mobil yang layak berdasarkan kondisi pasar.

Leasing memiliki petugas khusus untuk melakukan appraisal secara profesional.

7. Jaminan

Kredit mobil adalah jenis kredit dengan jaminan. Jaminannya adalah mobil yang dibeli dengan kredit tersebut.

Dengan menjadi jaminan, maka bank dan leasing akan melakukan hal berikut:

  1. Memastikan kondisi jaminan dalam kondisi baik dan bisa dibiayai. Hal ini terutama untuk kredit mobil bekas.
  2. Melakukan penarikkan jaminan ketika kredit menunggak dan debitur tidak bisa melunasi pinjaman.
  3. BPKB yang merupakan dokumen bukti kepemilikan mobil akan ditahan oleh bank dan leasing, akan dikembalikkan jika kredit lunas.

Konsekuensi jaminan ini harus dipahami orang yang ingin mengambil kredit. Memastikan paham semua konsekuensinya sebelum memutuskan mengambil kredit.

Advertisements

Bunga Biaya Kredit Mobil

Suku bunga kredit dan sejumlah biaya wajib menjadi pertimbangan ketika mengajukan pinjaman. Berapa suku bunga di Adira dan apa biaya yang harus ditanggung konsumen ?

Related Post

a. Bunga

Suku bunga kredit di Adira Finance, sayangnya, bisa berbeda – beda tergantung sejumlah faktor. Tidak ada suku bunga tunggal untuk kredit di Adira.

Faktor yang menentukan suku bunga pinjaman di Adira adalah:

  • Lokasi kredit diambil. Di setiap daerah, Adira menerapkan bunga yang berbeda
  • Jenis Kendaraan. Kendaraan komersial dan penumpang bisa punya bunga yang berbeda
  • Nasabah baru vs lama. Ini juga mempengaruhi tingkat bunga. Repeat order nasabah lama biasanya mendapatkan bunga lebih rendah dibandingkan nasabah baru
  • Mobil Baru vs Bekas. Kredit mobil baru sering mendapatkan promo bunga dari kerjasama dengan dealer atau pabrikan untuk mendorong penjualan. Mobil bekas jarang ada promo bunga.

Salah satu cara konsumen bisa mengetahui estimasi bunga kredit mobil adalah:

Pertama, konsumen menghitung menggunakan simulasi kredit yang terdapat di aplikasi Adiraku atau situs Adira Finance. Konsumen bisa melakukan sendiri dengan mudah, cukup memasukkan data nilai harga mobil dan uang muka.

Namun, estimasi dari simulasi kredit tidak terlalu akurat. Cicilan yang dikeluarkan simulasi di Adira adalah dalam bentuk rentang minimum dan maksimum cicilan.

Kedua, konsumen datang ke dealer dan hubungi sales Adira untuk minta simulasi cicilan berdasarkan mobil yang ingin dibeli. Sales biasanya sudah menyiapkan perhitungan cicilan berdasarkan jenis mobil dan uang muka.

Informasi estimasi cicilan dari sales ini lebih akurat. Tapi, kita harus siap datang ke lokasi dealer dan biasanya sales akan minta kontak kita untuk di follow-up.

b. Biaya

Konsumen harus mencermati bahwa sejumlah biaya harus ditanggung selama proses kredit di Adira. Biaya dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

(i) Biaya Kredit

Biaya ini terkait proses pengajuan kredit. Dibayar dimuka sebelum pencairan pinjaman.

  • Biaya Provisi/Komisi
  • Biaya Administrasi
  • Biaya Materai
  • Biaya Pengikatan Agunan
  • Biaya Survey

Detail biaya akan tercantum surat penawaran yang dikeluarkan saat perusahaan leasing menyetujui pengajuan kredit mobil.

(ii) Denda Keterlambatan

Adira menerapkan denda untuk nasabah yang terlambat membayar angsuran saat jatuh tempo. Besarnya denda biasanya adalah persentase tertentu dari jumlah angsuran tertunggak.

Contohnya, denda keterlambatan adalah 0.20% dari tunggakan angsuran.

(iii) Biaya Pelunasan Dipercepat

Konsumen yang melunasi pinjaman lebih cepat dari masa pinjaman diperbolehkan tetapi dikenakan denda oleh Adira. Besarnya denda pelunasan dipercepat adalah persentase dari nilai sisa pokok pinjaman.

Contohnya, biaya pelunasan dipercepat adalah 3% dari sisa pokok pinjaman.

Simulasi Cicilan Kredit

Adira menyediakan simulasi kredit di aplikasi Adiraku dan situs resmi Adira Finance. Simulasi kredit disediakan gratis.

Debitur sebaiknya melakukan simulasi sebelum mengajukan kredit. Tujuan melakukan simulasi adalah:

  • Mengetahui jumlah cicilan per bulan sebesar plafon pinjaman yang rencananya akan diambil
  • Menghitung kemampuan keuangan untuk membayar angsuran setiap bulan berdasarkan hasil simulasi
  • Melakukan berbagai simulasi cicilan dengan mengubah Uang Muka dan tenor kredit.

Aplikasi Adiraku

Time Needed : 01 hours 00 minutes

Aplikasi Adiraku Pinjaman Kredit Mobil

  1. Unduh Adiraku

    Aplikasi Adiraku diunduh di Google Playstore

  2. Produk Kredit Adira

    Adira menyediakan berbagai produk kredit kendaraan dan barang.

  3. Syarat dan Ketentuan Kredit

    Konsumen bisa membaca syarat dan ketentuan kredit di aplikasi Adiraku

  4. Ajukan Kredit

    Aplikasi Adiraku bisa digunakan untuk mengajukan kredit di Adira secara online.

  5. Simulasi Kredit

    Konsumen bisa melakukan simulasi kredit di Adiraku. Perlu memasukkan info nilai kendaraan, DP dan lokasi.

  6. Cicilan Simulasi Kredit

    Hasil simulasi kredit ditunjukkan dalam rentang cicilan min dan max. Ini karena berbagai faktor menentukan bunga di Adira Finance.

  7. Promo Adira Finance

    Promo terkini tersedia di aplikasi Adiraku. Konsumen jadi tidak ketinggalan berita soal promo.

  8. Cara Bayar Angsuran

    Konsumen bisa melihat berbagai cara pembayaran angsuran Adira Finance di aplikasi Adiraku.

  9. Kontak Adira

    Konsumen bisa melakukan kontak ke CS Adira melalui aplikasi lewat berbagai channel, seperti WA dll

Tools
  • Ponsel, HP
Materials
  • Aplikasi Adiraku

Legalitas Fidusia

Ketika mobil yang dikredit menjadi jaminan, legalitasnya adalah leasing dan bank melakukan Fidusia. Fidusia adalah proses legal pengikatan jaminan.

Pembebanan benda (dalam hal ini mobil) dengan jaminan fidusia dibuat dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia dan merupakan akta jaminan fidusia.

Jaminan fidusia adalah perjanjian ikutan, berarti ada perjanjian pokok yang menjadi induk dari perjanjian jaminan fidusia. Sebagai contoh, dalam kredit mobil, perjanjian pokoknya adalah perjanjian utang piutang, dimana jaminan fidusia bisa menjadi perjanjian ikutan dari perjanjian utang piutang tersebut.

Kalau di KPR dikenal pengikatan dalam bentuk APHT, maka di kendaraan mobil, pengikatan dalam bentuk Fidusia.

Bagaimana jika debitur menunggak kewajiban pembayaran angsuran ?

Dalam Pasal 29 ayat (1) UU 42/1999 (Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia), apabila debitur atau pemberi fidusia, setelah disepakati para pihak, dipandang cidera janji (wanprestasi), eksekusi terhadap objek jaminan fidusia dapat dilakukan dengan cara, yaitu:

Apabila debitor atau Pemberi Fidusia cidera janji, eksekusi terhadap Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia dapat dilakukan dengan cara:

  1. pelaksanaan titel eksekutorial sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 ayat (2) oleh Penerima Fidusia;
  2. penjualan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia atas kekuasaan Penerima Fidusia sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan;
  3. penjualan di bawah tangan yang dilakukan berdasarkan kesepakatan Pemberi dan Penerima Fidusia jika dengan cara demikian dapat diperoleh harga tertinggi yang menguntungkan para pihak.

Berdasarkan penjelasan tersebut, cara-cara eksekusi benda yang menjadi objek jaminan fidusia, yaitu:

  1. pelaksanaan titel eksekutorial;
  2. menjual atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum;
  3. penjualan di bawah tangan.

Ini artinya apabila setelah disepakati para pihak, debitur cedera janji, maka dapat dilakukan eksekusi. 

Salah satu caranya adalah menjual barang yang menjadi objek jaminan fidusia melalui pelelangan umum. Penjualan di bawah tangan dilakukan hanya jika dengan cara demikian dapat diperoleh harga tertinggi yang menguntungkan para pihak.

Asuransi Kendaraan

Salah satu syarat adalah konsumen harus mengambil asuransi kendaraan ketika mengajukan kredit mobil. Tujuan asuransi kendaraan adalah memberikan perlindungan jika terjadi hal yang tidak dikehendaki, seperti kehilangan atau kerusakan kendaraan, selama masa kredit.

Jenis asuransi yang wajib di Adira adalah Total Loss Only (TLO). Asuransi dibuat atas Banker’s clause, artinya jika terjadi sesuatu selama masa kredit maka penggantian asuransi dibayarkan ke pihak Adira.

Advertisements

Berikut ini ketentuan soal Asuransi di Adira Finance:

  • manfaat asuransi yang diberikan kepada Debitur apabila mengalami Kehilangan Total (TLS) atau Kecelakaan Total dengan kerusakan min. 75% (TLA).
  • TLS adalah nilai kerugian secara keseluruhan atas objek pertanggungan yang diasuransikan  yang terjadi karena kehilangan total sesuai dengan yang dijamin dalam PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia)
  • TLA adalah nilai kerugian secara keseluruhan atas objek pertanggungan  yang diasuransikan, dimana nilai kerugian total mencapai minimal 75% dari harga pertanggungan yang terjadi karena tabrakan, sesuai dengan yang dijamin dalam PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia).
  • Pelaporan awal klaim asuransi Motor / Mobil maksimal 5 (lima) hari kalender dari tanggal kejadian
  • Dana pencairan klaim asuransi akan digunakan untuk melunasi/menutupi kewajiban Konsumen di Adira Finance. Apabila kewajiban Konsumen telah dilunasi dan masih ada kelebihan dana pencairan klaim maka kelebihan dana tersebut akan dikembalikan kepada Konsumen

Premi asuransi kendaraan dibayar dimuka sampai masa tenor berakhir. Pembayaran premi bisa dibayar dalam uang muka atau dimasukkan sebagai pokok pinjaman (memperbesar hutang).

Restrukturisasi Kredit

Bagaimana jika tidak bisa membayar angsuran kredit ? Salah satu solusinya adalah mengajukan restrukturisasi kredit.

Contohnya adalah saat pandemi Covid-19 yang memukul semua lapisan masyarakat. Banyak yang usahanya bangkrut, pekerjaannya hilang, yang ujungnya kemampuan untuk membayar kredit menurun.

Restrukturisasi merubah perjanjian kredit untuk meringankan beban peminjam yang sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga tidak bisa membayar pinjaman sesuai jadwal.

a. Cara Restruktur

Ada beberapa pilihan cara restrukturisasi kredit, yaitu:

(i) Perpanjangan Tenor

Dari masa pinjaman yang 10 tahun, misalnya, diperpanjang menjadi 15 tahun. Masa kredit menjadi lebih lama.

Keuntungan cara ini adalah pembayaran cicilan kredit akan lebih rendah dibandingkan cicilan yang berjalan selama ini, dan, yang lebih penting, cicilan akan lebih rendah sepanjang tenor. 

Perpanjangan tenor punya implikasi, yaitu:

  • Dengan tenor yang lebih panjang beban bunga akan lebih besar. Sementara kemungkinan teman saya hanya butuh keringanan 6 bulan sampai 1 tahun.
  • Turunnya cicilan tidak akan signifikan jika perpanjangan tenor tidak cukup panjang. Perlu penambahan tenor lebih dari 1 tahun supaya cicilan bisa lebih rendah secara cukup terasa

Jadi, pilihan restrukturisasi dengan perpanjangan tenor perlu dicermati dengan baik.

(ii) Grace Period

Grace period memberikan keringanan dengan membayar hanya bunga selama periode tertentu, maksimum 1 tahun. Cicilan untuk sementara waktu menjadi lebih kecil karena tidak membayar pokok pinjaman.

Keuntungan grace period adalah: 

  • memberikan pengurangan beban cicilan secara cukup signifikan, porsi pokok sekitar 40% sd 50% dari total cicilan
  • dalam program ini tenor pinjaman tidak bertambah, artinya beban total bunga tidak akan meningkat meskipun ada libur pembayaran pokok.

Namun, konsekuensinya setelah masa grace period selesai, libur pembayaran pokok selesai, dan mulai membayar pinjaman pokok kembali, cicilan akan meningkat. Porsi pokok yang libur tadi dialihkan secara pro-rata ke sisa tenor sampai lunas.

(iii) Turun Suku Bunga

Sesuai namanya, cicilan akan turun karena bunga yang dibayar lebih rendah dengan turunnya angka suku bunga.

Skema penurunan suku bunga memberikan penurunan cicilan paling kecil dibandingkan kedua pilihan lainnya karena pokok masih harus dibayar sementara porsi pokok cukup besar dalam angsuran.

Tapi, skema turun bunga menurut saya adalah pilihan yang paling sehat secara keuangan. 

Kenapa ?  karena tidak memberikan beban tambahan di kemudian hari, yang ada malah menurunkan beban cicilan secara keseluruhan.

Dengan turun bunga, peminjam memperoleh diskon kewajiban bunga.

Perhatikan di dua skema sebelumnya, yang terjadi adalah beban digeser, bukan dikurangi.

  • Skema perpanjang tenor membuat beban total menjadi lebih besar dari sisi pembayaran bunga karena masa kredit lebih panjang.
  • Skema grace period, meskipun tidak meningkatkan bunga, tetapi membuat cicilan menjadi lebih besar setelah masa bebas pokok selesai.

b. Pertimbangan Bank, Leasing

Dalam memberikan restruktur, leasing umumnya menetapkan ketentuan, antara lain:

  1. Debitur yang terkena dampak langsung Covid-19 dengan nilai kredit/leasing dibawah Rp 10 Miliar untuk pekerja informal, berpenghasilan harian, usaha mikro dan kecil.
  2. Tidak memiliki tunggakan atau jika ada tunggakan tidak lebih dari 30 hari terhitung sampai dengan 1 April 2020 (sampai diterbitkannya petunjuk teknis dari Regulator).
  3. Kepemilikan Kendaraan bermotor WAJIB dikuasai oleh debitur dan selama masa restrukturisasi tidak dilakukan penjualan objek leasing.
  4. Restrukturisasi dapat diberikan dalam periode waktu maksimal 1 tahun dalam bentuk penurunan besaran angsuran melalui perpanjangan jangka waktu, penundaan pembayaran atau hal lain yang ditetapkan oleh bank dan leasing.
  5. Untuk perusahaan yang terdampak, jika dilakukan secara kolektif, misalkan melalui perusahaan maka direksi perusahaan tersebut wajib memvalidasi data yang diberikan oleh bank serta leasing.

c. Regulasi OJK

OJK meminta perbankan dan perusahaan multifinance pembiayaan menjalankan kebijakan restrukturisasi pinjaman bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, sesuai dengan:

  • POJK  03 /POJK.03/2020 tentang Kebijakan Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019
  • POJK 14 /POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.

Berdasarkan kedua peraturan tersebut, OJK memberikan keleluasaan kepada perbankan dan lembaga pembiayaan untuk dapat  melakukan restrukturisasi untuk seluruh kredit/pembiayaan kepada seluruh debitur, termasuk debitur UMKM, sepanjang debitur-debitur tersebut teridentifikasi terdampak COVID-19.

Bagaimana dengan status debitur di BI checking atau SLIK OJK jika dilakukan restrukturisasi terhadap pinjaman ?

Concern ini muncul karena debitur khawatir setelah direstruktur statusnya menjadi macet di SLIK OJK yang nantinya menyulitkan pengajuan kredit di masa depan.

OJK dalam peraturannya menyatakan bahwa “Kualitas kredit/pembiayaan yang direstrukturisasi dapat ditetapkan lancar apabila diberikan kepada debitur yang teridentifikasi terkena dampak penyebaran COVID19.”

OJK menyerahkan skema restrukturisasi kepada bank dan lembaga pembiayaan non bank berdasarkan hasil identifikasi atas kinerja keuangan debitur maupun penilaian atas prospek usaha dan kapasitas membayar debitur yang terdampak COVID-19. 

OJK menetapkan bahwa jangka waktu restrukturisasi maksimal 1 (satu) tahun.

Panduan OJK memberikan gambaran proses pelaksanaan restrukturisasi sebagai berikut:

  1. Debitur wajib mengajukan permohonan restrukturisasi melengkapi dengan data yang diminta oleh bank/leasing yang dapat disampaikan secara online (email/website yang ditetapkan oleh bank/leasing) tanpa harus datang bertatap muka.
  2. Bank/Leasing akan melakukan assesment antara lain terhadap apakah debitur termasuk yang terdampak langsung atau tidak langsung, historis pembayaran pokok/bunga, kejelasan penguasaan kendaraan (terutama untuk leasing)
  3. Advertisements
  4. Bank/Leasing memberikan restrukturisasi berdasarkan profil debitur untuk menentukan pola restrukturisasi atau perpanjangan waktu, jumlah yang dapat direstrukturisasi termasuk jika masih ada kemampuan pembayaran cicilan yang nilainya melalui penilaian dan/atau diskusi antara debitur dengan bank/leasing. Hal ini tentu memperhatikan pendapatan debitur yang terdampak akibat COVID-19. Informasi persetujuan restrukturisasi dari bank/leasing disampaikan secara online atau via website bank/leasing yang terkait

Kontak Adira

Konsumen dapat menghubungi Layanan Dering Adira Finance melalui :

  1. Call Center 1500511
  2. Email customercare@adira.co.id
  3. Aplikasi adiraku dimenu “Bantuan”

Review Adira Finance Kredit Mobil

Dari pengalaman mengajukan pinjaman di Adira Finance, sejumlah hal bisa menjadi catatan, yaitu:

a. Kelebihan

  • Cabang. Adira punya jaringan cabang yang luas, sehingga menjangkau konsumen di berbagai wilayah di Indonesia
  • Dealer. Sebagai pemain lama, Adira punya jaringan kerjasama dealer yang luas. Konsumen bisa dengan leluasa beli mobil secara kredit di Adira lewat berbagai dealer
  • Dukungan pembiayaan. Adira sebagai anak perusahaan Bank Danamon punya dukungan pembiayaan yang kuat.
  • Produk lengkap. Kredit yang ditawarkan oleh Adira sangat lengkap. Konsumen bisa mengambil berbagai macam pembiayaan di Adira Finance.
  • Cara pembayaran. Kemudahan pembayaran angsuran melalui: Kantor Cabang, Keday Adira, Aplikasi Adiraku, jaringan Bank Danamon, Indomaret/Alfamart, Kantor Pos, transfer ke Virtual Account Bank Danamon, Virtual Account BCA, aplikasi LinkAja.
  • Mudah, aman. Adira menawarkan persyaratan kredit yang mudah dan proses yang aman. Kualitas mobil di cek langsung oleh calon Konsumen.
  • Proteksi. Nasabah juga mendapatkan perlindungan asuransi untuk kendaraan & Konsumen. Adira memastikan bahwa BPKB aman terjamin.
  • Online. Adira adalah salah satu leasing yang punya aplikasi online, sehingga mempermudah pengajuan dan pengecekan hal – hal terkait kredit.

b. Kekurangan

Satu kekurangan di Adira adalah suku bunga diatas suku bunga pinjaman di bank. Kalau kredit mobil di Adira, konsumen mendapatkan cicilan yang lebih besar dibandingkan kredit di bank.

Hal ini mungkin terkait dengan proses pengajuan kredit di bank yang lebih sulit dibandingkan proses kredit di leasing, seperti Adira yang relatif lebih mudah. Disamping itu, bank biasanya meminta uang muka DP lebih tinggi dibandingkan dengan leasing.

Beri review post
Advertisements
Related Post
Advertisements