Advertisements

Cara Menutup Kartu Kredit CIMB Niaga | Mudah Cepat

Advertisements

Daftar Isi[Lihat]

Bagaimana caranya menutup kartu kredit CIMB Niaga ? Mudah asal kita paham syarat dan ketentuannya.

Berikut ini langkah – langkah untuk melakukan penutupan kartu kredit:

1. Ajukan Penutupan Kartu Kredit ke CIMB Niaga

Pemegang Kartu mengajukan permohonan pengakhiran/penutupan Kartu Kredit CIMB Niaga secara tertulis lewat email atau surat, atau menghubungi Layanan Call Center.

Advertisements

2. Wajib Melunasi Semua Tagihan Kartu Kredit

Pemegang Kartu CIMB Niaga wajib melunasi semua tagihan sebelum penutupan dan pengakhiran keanggotaan Kartu Kredit.

Kartu Kredit CIMB Niaga baru akan diakhiri/ ditutup setelah semua kewajiban baik yang telah dibukukan maupun yang belum dibukukan telah dilunasi oleh Pemegang Kartu Kredit.

Jika terdapat kewajiban yang belum dibukukan pada waktu pengakhiran/penutupan Kartu Kredit karena keterlambatan pembukuan oleh Merchant, maka CIMB Niaga akan melakukan penagihan sesuai dengan peraturan Mastercard International / Visa International / Prinsipal lainnya dan Pemegang Kartu wajib untuk melunasi kewajiban tersebut.

3. CIMB Niaga Memblokir Kartu Kredit

CIMB Niaga wajib melakukan pemblokiran Kartu Kredit sejak menerima permohonan pengakhiran/penutupan yang diajukan oleh Pemegang Kartu.

Tujuan pemblokiran adalah agar kartu kredit CIMB Niaga tidak bisa digunakan lagi setelah diproses penutupannya.

Jadi, pemegang kartu harus tahu bahwa setelah pengajuan penutupan diterima oleh penerbit maka kartu kredit tidak bisa digunakan.

Related Post
Advertisements

4. Saldo Kredit di Kartu Kredit Wajib Dikembalikkan Jika Ada

CIMB Niaga akan mengembalikan saldo kredit yang terdapat pada Kartu Kredit pada waktu pengakhiran/penutupan Kartu Kredit ke rekening Pemegang Kartu yang ada di CIMB Niaga atau bila tidak memiliki rekening di CIMB Niaga, maka ke rekening simpanan yang ada di luar CIMB Niaga yang disepakati.

Advertisements

Saldo kredit di kartu kredit biasanya adalah kelebihan bayar yang dilakukan pemegang kartu atau refund atas transaksi kartu.

5. Lama Proses Penutupan Kartu Kredit CIMB Niaga

Setelah seluruh kewajiban dilunasi oleh Pemegang Kartu, CIMB Niaga akan melakukan proses pengakhiran/penutupan Kartu Kredit dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) Hari Kerja.

Advertisements

6. Kartu Suplemen Otomatis Ikut Ditutup

Pengakhiran/penutupan Kartu Kredit CIMB Niaga akan secara otomatis mengakhiri/menutup pula kartu tambahan apabila ada.

7. Penutupan Kartu Kredit Bisa Inisiatif Penerbit

Penutupan kartu kredit tidak hanya karena inisiatif pemegang kartu tetapi juga bisa karena inisiatif pihak penerbit kartu seperti CIMB Niaga.

CIMB Niaga berhak untuk melakukan pemblokiran penggunaan Kartu Kredit oleh Pemegang Kartu jika menurut pertimbangan CIMB Niaga, Pemegang Kartu telah menggunakan Kartu Kredit dengan menyalahi ketentuan-ketentuan.

CIMB Niaga juga berhak untuk tidak memperpanjang Kartu Kredit yang belum maupun yang telah habis Masa Berlakunya sesuai dengan pertimbangan dan kebijaksanaan CIMB Niaga dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisements

Dalam kasus penutupan oleh pihak penerbit kartu, CIMB Niaga tidak berkewajiban memberikan alasan atas pemblokiran atau tidak memperpanjang Masa Berlaku Kartu Kredit kepada Pemegang Kartu.

8. Penutupan Kartu Akibat Pailit, Meninggal Dunia

Apabila Pemegang Kartu jatuh pailit, berada dalam pengampuan atau meninggal, maka kurator atau pengampuan atau ahli warisnya wajib melunasi seluruh kewajiban pembayaran yang tertunggak kepada CIMB Niaga sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Beri review post
Advertisements
Related Post
Advertisements