Advertisements

Review KTA Digibank DBS Bank Pinjaman Tanpa Jaminan

Advertisements

Aplikasi Digibank DBS menawarkan pinjaman tanpa agunan, KTA. Pengalaman mengajukan Kredit Tanpa Agunan di DBS. Apa syarat, cara dan bunganya ?

Kredit Tanpa Agunan adalah salah satu produk bank yang populer di masyarakat. Banyak orang yang membutuhkan KTA untuk dana darurat.

Meskipun saat ini sudah banyak penawaran kredit dari fintech pinjaman online, namun KTA tetap punya daya tarik. KTA bank punya sejumlah keunggulan dibandingkan fintech.

Advertisements

Beberapa keunggulan KTA dibandingkan fintech pinjaman online:

  • Bunga KTA lebih rendah dibandingkan pinjaman online fintech. Bunga KTA paling tinggi 20%,setahun sedangkan pinjaman online fintech 20% sebulan. Yang satu setahun, yang satu lagi sebulan.
  • Plafon kredit KTA Bank lebih besar, bisa sampai ratusan juta. Fintech pinjaman online menawarkan plafon dibawah Rp 5 juta.
  • Tenor pinjaman KTA lebih panjang. Bisa beberapa bulan sampai beberapa tahun, sehingga beban cicilan bisa lebih ringan. Di fintech, tenor pendek, bahkan umumnya hanya 30 hari sudah harus lunas.

Namun, bukan berarti KTA tanpa kelemahan. Ada sejumlah kelemahannya.

Kita yang ingin mengambil KTA, perlu tahu kelemahan tersebut. Agar supaya saat mengambil pinjaman KTA sudah bisa mengantisipasi.

Untuk menelisiknya lebih jauh, saya mencoba mengajukan pinjaman KTA. Kebetulan, saya menerima penawaran dari marketing KTA DBS yang menghubungi via WA.

Tapi, sebelum menceritakan pengalaman mengajukan KTA DBS, saya ingin menjelaskan apa itu pinjaman KTA. Agar kita semua punya persepsi yang sama soal jenis pinjaman ini.

Daftar Isi[Lihat]

Apa itu KTA DBS

Pinjaman KTA adalah satu kredit untuk konsumen yang ditawarkan Bank DBS. KTA masuk dalam kategori kredit konsumen.

KTA DBS tidak membutuhkan agunan dan pembayaran dicicil selama masa tenor yang ditentukan saat pinjaman diajukan.

Advertisements

Angsuran bulanan yang dibayarkan termasuk pinjaman pokok (hutang), bunga dan biaya-biaya lainnya (jika ada) sesuai dengan jadwal pembayaran angsuran yang berlaku sampai dengan KTA DBS seluruhnya dibayar lunas oleh Nasabah kepada Bank

KTA DBS memiliki fitur sebagai berikut:

  • Dana Tunai tanpa jaminan
  • Plafon kredit Rp 30 juta sampai Rp 300 juta
  • Masa kredit tenor 1 tahun sampai 3 tahun
  • Cicilan flat sampai lunas.

Cara Pengajuan Pinjaman

Bagaimana cara mengajukan pinjaman KTA di DBS ?

Ada beberapa opsi. Masing – masing punya implikasinya sendiri.

  1. Mengajukan KTA secara online melalui aplikasi mobile banking Digibank DBS. Di dalam aplikasi terdapat pilihan untuk bisa mengajukan KTA.
  2. Penawaran dari marketing KTA DBS melalui media WA atau telepon. Marketing akan menghubungi dan menawarkan pengajuan KTA sambil menjelaskan persyaratan yang diminta.

Mana yang lebih baik ? Masing – masing cara punya plus dan minus.

Kalau lewat Digibank, kita bisa mengontrol sesuai kemauan. Yang jelas, kita tidak diburu buru. 

Tetapi tampaknya yang di aplikasi Digibank ini, sifatnya undangan. Jika tidak masuk kriteria, kita tidak bisa mengajukan KTA online, meskipun sudah memiliki aplikasi Digibank.

Selain itu, kita juga harus membuka aplikasi Digibank terlebih dahulu. Ada proses pembukaan aplikasi yang harus Anda ikuti.

Dibutuhkan pula ponsel jenis smartphone untuk bisa mengunduh aplikasi Digibank DBS. Harga smartphone lebih mahal dibandingkan ponsel yang biasa.

Sementara, pengajuan lewat marketing KTA lebih simpel. Jelas, kita tidak perlu buka aplikasi Digibank. 

Marketing yang akan membantu kita mengajukan pinjaman. Kita juga bisa tanya-tanya ke marketing KTA sebelum memutuskan mengajukan.

Tapi, marketing KTA biasanya cukup agresif mengejar supaya kita segera menyampaikan data dan dokumen. Marketing dikejar target.

Disamping itu, karena data pribadi diserahkan ke seseorang lewat WA, selalu ada resiko, data pribadi tersebut bocor dan digunakan untuk hal – hal lain.

Contohnya saya, tiba – tiba masuk pesan di WA dari marketing KTA, tanpa saya pernah kenal marketing tersebut. Dugaan saya, entah dimana, data kontak saya sudah bocor.

a. Kriteria Umum

Kriteria umum pengajuan pinjaman adalah:

Advertisements
  1. WNI usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun
  2. Minimal penghasilan kotor per bulan Rp 10.000.000,-
  3. Minimal limit kartu kredit Rp 15.000.000,-
  4. Minimal lama usaha atau bekerja: 1 tahun dan status karyawan tetap
  5. Minimal masa aktif kartu kredit di bank lain: 9 bulan

Kriteria ini menunjukkan secara tidak langsung soal profil orang yang bisa mengajukan KTA. Kriteria tersebut adalah pegawai tetap, posisi menengah dengan gaji 10 juta dan punya kartu kredit limit 15 juta.

Tentu saja, keputusan akhir disetujui tidaknya pengajuan KTA di tangan bank. Tetapi, dengan kriteria ini, kita sudah bisa mengira – ngira profil nasabah yang diinginkan bank seperti apa.

b. Dokumen

Dokumen yang perlu disiapkan untuk pengajuan KTA adalah:

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy Kartu Kredit
  3. Fotocopy NPWP.

NPWP terutama diwajibkan untuk pinjaman >= Rp 50 juta keatas. Tanpa NPWP untuk jumlah pinjaman sebesar ini, bank akan menolak pengajuan.

Kartu kredit sangat penting. Saat ini, pengajuan KTA akan ditolak, tanpa punya kartu kredit.

Bagaimana jika punya beberapa kartu kredit ? Mana kartu kredit yang harus diserahkan ke bank.

Kita perlu melihat dua hal di kartu kredit, yang juga akan dilihat bank, yaitu:

  • Limit kartu kredit. Digunakan untuk menentukan plafon pinjaman KTA.
  • Masa keanggotaan kartu kredit. Makin lama makin bagus, namun minimum masa keanggotaan kartu kredit yang diterima adalah 9 bulan.

Dengan dua ketentuan ini, kita sebaiknya menyampaikan 1 kartu kredit yang limitnya paling besar dan masa keanggotaan paling lama.

Kalau tidak bisa dua – duanya, sampaikan kartu kredit dengan limit paling besar tapi yang memenuhi minimum masa keanggotaan 9 bulan.

c. Pengajuan

Karena penawaran saya dilakukan lewat marketing KTA, pihak marketing akan meminta paling awal NIK dari KTP. Kalau ada, marketing minta fotocopy KTP dahulu.

Dokumen KTP dibutuhkan oleh marketing KTA untuk melakukan pengecekan BI Checking atau SLIK OJK. 

Marketing KTA menggunakan NIK KTP calon debitur sebagai informasi akan melakukan pengecekan catatan kredit di bank – bank lain melalui BI Checking.

Pengecekan ini penting karena jika ditemukan catatan kredit yang buruk di BI checking, Anda percuma lanjut ke proses berikutnya.

Jika ditemukan, kredit yang sedang menunggak atau dulu pernah kolek 5, maka biasanya marketing akan berhenti memproses ke tahap selanjutnya.

Jika hasil BI Checking bagus, Marketing KTA  akan melanjutkan proses pengajuan. Mereka akan mengumpulkan dokumen dan persyaratan, serta memasukkan formulir pengajuan yang sudah ditandatangani oleh kita.

Untuk proses pengajuan KTA secara online melalui aplikasi Digibank, DBS hanya mengirimkan kepada nasabah yang sudah diseleksi. Tidak semua nasabah mendapatkan kesempatan untuk mengajukan KTA di aplikasi Digibank.

Jika diundang, kita bisa mengisi formulir pengajuan di aplikasi Digibank. Prosesnya semua dilakukan secara online.

Berapa Plafon Pinjaman

Ini pertanyaan yang kerap muncul. Berapa limit KTA yang bisa kita dapatkan.

Umumnya, bank menentukan limit KTA berdasarkan dari limit kartu kredit yang kita sampaikan. Itu sebabnya syarat punya kartu kredit itu wajib.

Pertimbangan bank menggunakan limit kartu kredit sebagai basis adalah orang tersebut sudah menunjukkan kinerja pembayaran yang bagus pada limit kartu kredit yang diberikan. Artinya, orang tersebut punya kemampuan pembayaran yang baik pada limit tersebut.

Plafon KTA dihitung dari limit kartu kredit tertinggi yang dimiliki oleh peminjam. Dari limit akan dikali perkalian tertentu untuk mendapatkan plafon KTA.

Biasanya perhitungan limit KTA adalah 2x sd 3x dari limit kartu kredit.

Misalnya limit kartu kredit Anda adalah Rp 20 juta maka kemungkinan plafon KTA adalah Rp 40 juta sd Rp 60 juta.

Namun, selain melihat limit di kartu kredit, bank juga akan mempertimbangkan kemampuan pembayaran. Artinya, apakah orang ini mampu membayar dengan besar plafon kredit KTA yang diberikan bank.

Analisa Kemampuan Pembayaran

Analis kredit bank menilai apakah orang memiliki penghasilan dan apakah penghasilan tersebut cukup untuk membayar angsuran KTA.

Formula standar dari bank adalah maksimum 30% dari penghasilan bulanan untuk membayar semua kewajiban per bulan. 

Ada beberapa poin dari formula ini, yaitu:

  • Semua kewajiban cicilan pinjaman akan dihitung oleh bank. Kata kuncinya ‘Semua’, bukan hanya cicilan KTA yang sedang diajukan
  • Maksimum 30% adalah standar yang umum digunakan, meskipun untuk penghasilan yang lebih besar, bank bisa menggunakan rasio yang lebih tinggi, samping 35%.

Kita bisa menghitung sendiri apakah total kewajiban kredit yang ada sekarang plus tambahan cicilan dari KTA yang diajukan masuk dalam 30% penghasilan. Jika masuk, besar kemungkinan pengajuan KTA akan disetujui.

Tetapi, jika tidak masuk, kemungkinan pengajuan KTA disetujui akan kecil. Meskipun kemungkinan tersebut tetap ada karena keputusan akhir di tangan bank.

BI Checking SLIK OJK

Apa itu BI Checking atau sekarang dikenal sebagai SLIK OJK ?

Semua lembaga keuangan di Indonesia, termasuk, bank, leasing, BPR dan fintech wajib menyampaikan laporan status debitur yang mengambil pinjaman ke OJK (dulu ke BI).

Laporan tersebut disusun dalam satu sistem database yang umum mengenalnya sebagai SLIK OJK (dulu BI Checking). Dalam database tersebut terdapat credit history sampai lima tahun kebelakang yang menunjukkan performa pembayaran dan status terakhir.

Laporan ini digunakan bank untuk mengecek karakter peminjam. Apakah peminjam yang patuh, menyelesaikan kewajibannya atau yang tidak patuh, terlambat membayar kewajiban atau bahkan menunggak.

Umumnya, di hampir semua bank, hasil pengecekan di BI checking menjadi garda pertama sebelum suatu aplikasi pinjaman akan diproses. Jika tidak lolos garda pertama ini maka pengajuan langsung ditolak.

Related Post

Evaluasi bank soal hasil BI Checking SLIK OJK adalah sebagai berikut:

  • Jika jumlahnya kecil, dibawah Rp 1 juta, bank akan mengabaikan. Dianggap bukan tunggakan yang material.
  • Jika terlambat dibawah 3 hari, bank tidak akan memperhitungkan. Masih masuk masa grace period yang lumrah dalam pinjaman
  • Jika terlambat diatas 3 hari sd 30 hari, bank masih akan mempertimbangkan. Ini rentang waktu yang masih abu – abu.
  • Jika terlambat diatas 30 hari, kemungkinan besar akan ditolak pengajuannya.
  • Pernah menunggak tapi sekarang sudah lunas maka bank akan melihat berapa lama menunggaknya.

Disamping menunjukkan histori kredit, BI checking memberikan informasi soal alamat peminjam. Bank bisa mengecek alamat debitur di laporan BI checking, berdasarkan data yang diinput setiap bank.

Advertisements

Misalnya, peminjam punya tiga kredit di tiga bank, maka setiap bank akan mencantumkan alamat nasabah dalam laporan di BI Checking. Alamat ini yang diverifikasi oleh bank saat pengajuan KTA.

Proses Verifikasi

Bank akan melakukan verifikasi pengajuan pinjaman untuk memastikan bahwa data yang disampaikan peminjam benar. Verifikasi adalah proses krusial yang akan menentukan disetujui tidaknya pengajuan pinjaman.

Ada dua jenis metode verifikasi, yaitu:

  • Phone Verification. Dilakukan melalui telepon menghubungi ke pihak – pihak terkait.
  • Field Verification. Dilakukan melalui kunjungan ke lokasi pihak – pihak terkait.

Saat ini, verifikasi dilakukan lewat telepon. Hanya dalam kondisi khusus, bank mengirimkan orang untuk melakukan verifikasi dengan mendatangi lokasi.

Kemana verifikasi melalui telepon dilakukan ?

  1. Aplikan. Verifikasi ke ponsel peminjam wajib dilakukan untuk memastikan bahwa orang yang tercantum di aplikasi memang mengajukan kredit KTA
  2. Rumah. Verifikasi telepon ke rumah peminjam untuk memastikan peminjam tinggal di rumah tersebut.
  3. Kantor. Verifikasi telepon ke kantor untuk memastikan peminjam masih bekerja di kantor tersebut.
  4. Emergency Contact (Econ). Verifikasi telepon ke orang yang tidak tinggal serumah untuk memastikan bahwa orang yang diberikan namanya mengenal peminjam.

Dari ke 4 kontak diatas, verifikasi ke aplikan atau peminjam adalah yang wajib, sisanya tergantung pada kondisi dan kebijakan analis kredit.

Kalau kita tidak bisa dihubungi, bank pasti akan menolak pengajuan.

Itu sebabnya saat mengajukan pinjaman, kita harus siap untuk dihubungi. Bank pasti akan menghubungi kita untuk melakukan verifikasi.

Bunga Biaya Kredit

Yang penting diperhatikan di dalam KTA tidak hanya soal bunga, tetapi juga adanya biaya – biaya admin. Biaya-biaya tersebut tidak kecil dan mempengaruhi total biaya pinjaman secara keseluruhan.

Kita bahas dulu bunga, lalu kemudian biaya – biaya lainnya.

DBS menyebutkan bahwa bunganya mulai dari 0,88% per bulan untuk pinjaman KTA. Bunga berbeda  – beda ditentukan oleh jumlah pinjaman dan lokasi domisili, sebagai berikut:

WilayahPlafon KTABunga
JabodetabekRp 5 – Rp 75 juta1,49%
Jabodetabek> Rp 75 –
Rp 125 juta
1,29%
Jabodetabek> Rp 125 –
Rp 200 juta
0,95%
Jabodetabek> Rp 200 juta –
Rp 300 juta
0,88%
Bandung &
Surabaya
Rp 5 –
Rp 300 juta
1,49%

Catatan: Suku Bunga (flat/bulan)

Beberapa hal yang menjadi catatan dari ketentuan suku bunga KTA DBS adalah:

  • Plafon lebih besar akan mendapatkan rate bunga per bulan lebih rendah.
  • Domisili di luar jabodetabek tidak mendapatkan penurunan bunga untuk plafon kredit lebih besar
  • Bunga dihitung secara flat per bulan
  • KTA DBS menyatakan bahwa “Bunga adalah bunga indikatif per bulan.”. Ketentuan bunga yang digunakan merujuk pada saat KTA disetujui. Bisa saja berbeda dengan tabel bunga diatas.

Ketentuan bunga adalah:

  1. Bunga digibank KTA  adalah bunga harian berdasarkan bunga setahun dibagi 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan perhitungan bunga akan dihitung setiap hari sampai Nasabah melunasi seluruh kewajiban pembayaran.
  2. Komposisi angsuran terdiri dari angsuran pembayaran pokok pinjaman, bunga dan biaya-biaya lainnya sebagaimana disebutkan pada halaman website Bank maupun pada aplikasi Permohonan digibank KTA.
  3. Komposisi angsuran pembayaran pokok pinjaman dan bunga tidak sama atau akan berubah setiap bulannya.
  4. Perhitungan bunga dimulai dari tanggal digibank KTA disetujui sampai dengan jangka waktu digibank KTA berakhir.

Apakah betul bunganya sebesar itu ?

Saran saya, jangan cepat percaya dengan suku bunga yang disampaikan dalam promo KTA. Karena dari pengalaman saya selama ini, setelah nanti dihitung, besarnya bunga bisa berbeda dan paling sering lebih tinggi dari bunga yang dipromosikan.

Cara paling akurat adalah menghitung dari besarnya cicilan per bulan berdasarkan plafon pinjaman yang diambil dan lamanya tenor kredit.

Cicilan per Bulan

Saya mendapatkan simulasi KTA DBS untuk setiap plafon pinjaman dan cicilan per bulan di setiap tenor, sebagai berikut:

Simulasi Pinjaman KTA

Plafon
KTA
12
bulan
24
bulan
36
bulan
5 juta511,167302,833233,389
10 juta1,022,333605,667466,778
15 juta1,533,500908,500700,167
20 juta2,044,6671,211,333933,556
50 juta5,111,6673,028,3332,333,889
100 juta10,223,3336,056,6674,667,778
200 juta19,446,66711,113,3338,335,556
300 juta27,970,00015,470,00011,303,333

Biaya Admin

Saya menanyakan ke marketing KTA, apakah ada potongan biaya ketika pencairan pinjaman ?

Dijawab, “Ada, potongan biaya dari pencairan”. Artinya, jumlah yang diterima peminjam akan lebih kecil dari jumlah plafon pinjaman yang disetujui karena adanya biaya di muka.

Biaya adalah sebagai berikut:

  • Provisi 1,75% dari plafon yang disetujui di tahun pertama, selanjutnya di tahun kedua Rp 65,000 per tahun
  • Biaya Admin Rp 199,000
  • Biaya Transfer Rp 30 ribu

Sebagai contoh, pinjaman Rp 100 juta yang diterima masuk rekening adalah Rp 98,021,000. Artinya biaya yang dipotong adalah Rp 1,979,000.

Pengembalian pinjaman pokok tetap di Rp 100 juta. Bukan yang masuk rekening 98 juta.

Jadi saat menghitung total bunga pinjaman sebaiknya menggunakan angka nett setelah potongan biaya. Dalam contoh diatas adalah Rp 98 juta bukan Rp 100 juta.

Total Biaya Pinjaman

Biaya pinjaman dihitung sebagai berikut:

  • Pinjaman Rp 100 juta dan pencairan Rp 98 juta
  • Cicilan per bulan Rp 10,223,333 (12 bulan); Rp 6,056,667 (24 bulan) dan Rp 4,667,778 (36 bulan)
  • Total pembayaran Rp 122.679.996 (12 bulan), Rp 145.360.008 (24 bulan), Rp 168.040.008 (36 bulan).

Dengan perhitungan diatas maka bunga yang harus dibayar adalah:

  • Bunga 25% setahun untuk tenor 12 bulan
  • Bunga 24% setahun atau 48% selama tenor 24 bulan
  • Bunga 23% setahun atau 71% selama tenor 36 bulan

Dari sini, Anda bisa lihat bahwa bunga sekitar +2% per bulan, yang mana lebih tinggi dari suku bunga yang disebutkan. 

Advertisements

Hal ini karena adanya biaya admin dan provisi yang dipotong dimuka, yang membuat total biaya pinjaman menjadi lebih tinggi.

Pembayaran Pinjaman

Terkait pembayaran penting untuk diperhatikan beberapa hal.

a. Cara Pembayaran

Nasabah tidak akan menerima lembar tagihan bulanan. Informasi mengenai tagihan bulanan Nasabah dapat diperoleh setiap waktu melalui layanan DBSI Customer Centre atau Aplikasi digibank Mobile Banking. 

Tanggal Jatuh Tempo tidak sama dengan tanggal disetujuinya digibank KTA. Penentuan Tanggal Jatuh Tempo akan ditentukan oleh Bank dan akan diberitahukan kepada Nasabah dalam Persetujuan Kredit. 

Perhitungan bunga dimulai dari tanggal disetujuinya digibank KTA sampai dengan jangka waktu digibank KTA berakhir. Apabila Tanggal Jatuh Tempo pada bulan yang bersangkutan jatuh pada hari Sabtu, Minggu dan/atau hari libur lainnya, maka Bank akan menetapkan Tanggal Jatuh Tempo pada hari kerja terdekat sebelumnya. 

KTA DBS menyediakan berbagai kanal pembayaran pinjaman, yaitu: 

  1. ATM DBSI
  2. Auto Debit
  3. Transfer / Sistem Kliring Nasional (SKN)
  4. Jaringan ATM Bersama, ALTO, Prima
  5. ATM BCA melalui menu transfer
  6. Bank Rekanan yang bekerjasama melalui menu pembayaran
  7. Outlet Indomaret

Bank DBS Indonesia (DBSI) menganjurkan untuk selalu melakukan pembayaran angsuran bulanan digibank KTA Anda selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo.

Salah satu contohnya adalah pembayaran via ATM BCA, Anda perlu melakukan transfer ke “Ke Rek Bank Lain”,  masukkan Kode Sandi Bank : 046 (DBSI) dan masukkan Nomor Rekening Tujuan : Nomor Pinjaman.

Anda gunakan ‘Nomor Pinjaman’ di KTA sebagai no rekening tujuan.

b. Denda Keterlambatan

Pembayaran yang terlambat akan kena denda, yaitu:

  • Minimum Rp 250.000,- atau
  • Sebesar 6% dari angsuran bulanan per keterlambatan

Untuk menghindari risiko dikenakannya biaya keterlambatan pembayaran angsuran, Bank menganjurkan agar Nasabah selalu membayar angsuran bulanan digibank KTA Nasabah selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum Tanggal Jatuh Tempo.

c. Pelunasan Dipercepat

Bank memberikan kesempatan kepada debitur untuk melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo. Dikenal sebagai pembayaran dipercepat.

Pembayaran dipercepat adalah fitur yang umum ditawarkan di KTA oleh bank.

Caranya dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Bank atau dengan menghubungi DBSI Customer Centre selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum Tanggal Jatuh Tempo angsuran berikutnya.

Namun, Anda harus membayar fee untuk melakukan pembayaran dipercepat.

Ketentuan fee pembayaran dipercepat di KTA DBS adalah 8% dari pokok pinjaman.

Jadi, saat pelunasan Anda harus membayar sisa pokok pinjaman plus biaya 8% dari sisa pokok pinjaman tersebut.

Nasabah wajib membayar sesuai dengan jumlah terhutang yang diinformasikan oleh Bank. Bank akan melakukan penutupan digibank KTA apabila jumlah terutang digibank KTA dari Nasabah telah dilunasi.

Pengaduan Nasabah

Bank wajib menerima dan mencatat setiap pengaduan baik lisan maupun tertulis dari Nasabah. 

Dalam hal pengaduan diajukan secara lisan maka pengaduan diselesaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja. Apabila Bank membutuhkan dokumen pendukung maka Bank akan meminta Nasabah untuk menyampaikan pengaduan secara tertulis yang dilengkapi dengan dokumen pendukung yang diperlukan.

Dalam hal pengaduan disampaikan secara tertulis, maka pengaduan diselesaikan dalam waktu 20 (dua puluh) hari kerja setelah seluruh dokumen pendukung diterima secara lengkap oleh Bank dan dapat diperpanjang sampai dengan paling lama 20 (dua puluh) hari kerja. Perpanjangan jangka waktu tersebut akan disampaikan Bank secara tertulis kepada Nasabah.

Adapun dokumen pendukung yang harus disampaikan Nasabah adalah berikut:

  1. Identitas Nasabah dan/atau Perwakilan Nasabah;
  2. Surat Kuasa (apabila Nasabah diwakilkan);
  3. Jenis dan tanggal transaksi; dan
  4. Permasalahan yang diadukan.

Bank berhak untuk meminta dokumen pendukung selain dokumen-dokumen pendukung yang telah disampaikan di atas kepada Nasabah, apabila diperlukan.

Namun, Bank dapat melakukan penolakan untuk menangani pengaduan apabila terdapat beberapa kondisi seperti berikut:

  1. Nasabah tidak dapat melengkapi persyaratan dokumen sampai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan;
  2. Pengaduan sebelumnya telah diselesaikan oleh Bank sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku;
  3. Pengaduan tidak terkait dengan kerugian dan/atau potensi kerugian materiil, wajar, dan secara langsung sebagaimana tercantum dalam Syarat dan Ketentuan digibank KTA;
  4. Pengaduan tidak terkait dengan transaksi dalam digibank KTA.

Resiko JIka Menunggak

Nasabah menghadapi sejumlah resiko jika menunggak kewajiban pembayaran pinjaman KTA, yaitu:

  • Nasabah akan dikenakan biaya keterlambatan pembayaran apabila pembayaran angsuran tidak diterima oleh Bank pada Tanggal Jatuh Tempo sebagaimana tercantum di dalam Persetujuan Kredit atau Nasabah melakukan pembayaran dengan jumlah yang kurang dari jumlah pembayaran yang ditentukan.
  • Konsekuensi dari keterlambatan pembayaran dapat memberikan dampak yang negatif pada kolektibilitas kredit Nasabah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia yang dapat berpengaruh pada pengajuan fasilitas kredit yang sedang atau akan diajukan baik pada Bank, bank lain, maupun lembaga keuangan lainnya.

Bank mengklasifikasikan status kolektibilitas digibank KTA berdasarkan pola pembayaran yang dilakukan oleh Nasabah, Pembayaran yang diterima oleh Bank pada atau sebelum Tanggal Jatuh Tempo akan diklasifikasikan sebagai digibank KTA dengan kolektibilitas kredit lancar, yang akan diklasifikasikan lebih lanjut oleh Bank berdasarkan hari tunggakan pembayaran tagihan sebagai berikut:

Advertisements
  • kolektibilitas dalam perhatian khusus (menunggak 1 – 90 (satu sampai sembilan puluh) hari kalender),
  • kurang lancar (menunggak 91 – 120 (sembilan puluh satu sampai seratus dua puluh hari kalender),
  • diragukan (menunggak 121 – 180 (seratus dua puluh satu sampai seratus delapan puluh) hari kalender), dan
  • macet (menunggak lebih dari 180 (seratus delapan puluh) hari kalender).
    Di samping itu, Bank juga akan melakukan penagihan atas tunggakan digibank KTA dari Nasabah, termasuk menggunakan jasa pihak lain untuk melakukan penagihan ini maupun menempuh jalur hukum jika diperlukan.

CS KTA DBS

Customer Service dan surat menyurat adalah ke:

  • DBSI Customer Centre, DBS Bank Tower, Lantai B1 Ciputra World 1, Jalan Prof. Dr. Satrio Kav 3-5 Jakarta 12940, Indonesia
  • Tel. 0804 1500 327 Surel (E-mail) dbsicustomercentre@dbs.com

Review KTA DBS

Kelebihan

  • Solusi. Pinjaman KTA menawarkan solusi buat orang yang butuh dana cepat dengan proses mudah dan ringkas. Kebutuhan ini bisa dihadapi siapa saja.
  • Mudah dan Simpel. Prosesnya mudah dan simpel. Bisa dilakukan secara online atau melalui marketing KTA.
  • Plafon besar. Limit plafon KTA yang disediakan cukup besar. Bisa mencapai 300 juta.

Kekurangan

Tentu saja, kemudahan dan kecepatan KTA dikompensasi oleh bunganya yang relatif mahal dibandingkan jenis kredit bank lainnya. Meskipun dibandingkan bunga pinjaman online, bunga KTA masih jauh lebih murah.

Disamping bunga pinjaman, KTA DBS juga membebankan biaya admin. Jumlahnya juga tidak kecil.

Jadi, kita yang ingin mengajukan KTA harus memperhitungan tidak hanya bunga pinjaman, tetapi juga biaya kredit.

Beri review post
Advertisements
Related Post
Advertisements