Advertisements

Tabungan Syariah Halal dan Menguntungkan

Advertisements

Selain cukup kompetitif dibanding produk serupa di bank konvensional, tabungan syariah juga menawarkan sistem bagi hasil yang halal. Apa keunggulan Tabungan Syariah ?

Bagi sebagian umat Islam, sistem bunga di bank konvensional dianggap tidak sesuai dengan prinsip syariah. Perbankan pun berlomba-lomba mengeluarkan berbagai macam produk tabungan syariah.

Meskipun porsinya baru sekitar 4,7% dari total simpanan di perbankan, tren masyarakat yang menyimpan dana di perbankan syariah, baik dalam bentuk giro, tabungan, maupun simpanan berjangka, terus bertambah.

Advertisements

Ini menunjukkan minat sebagian masyarakat pada layanan perbankan syariah meningkat. Tengok saja tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah dalam setahun terakhir.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Maret 2018, jumlah DPK bank umum syariah mencapai Rp 244,82 triliun. Jumlah ini meningkat 14,83% dibandingkan posisi Maret 2017 yang sebesar Rp 213,2 triliun.

Meskipun pertumbuhannya cenderung melambat, tetapi peningkatan DPK di bank syariah masih bertahan di dua digit tiap tahun. Sebagai gambaran, pada periode Maret 2017, pertumbuhan DPK bank umum syariah bisa mencapai 21,98% (yoy).

Angka pertumbuhan ini lebih baik ketimbang DPK perbankan konvensional. Berdasarkan data OJK, jumlah DPK bank umum konvensional per Maret 2018 sebesar Rp 5.035,84 triliun, tumbuh 7,07% dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 4.703,47 triliun.

Minat masyarakat ke produk simpanan bank syariah lantaran melihat aneka kelebihan dibanding produk simpanan konvensional.

Pertama, keunggulan tabungan syariah terletak pada akad atau perjanjian bagi hasil antara nasabah dan bank. Skema bagi hasil ini lebih sesuai dengan hukum Islam, ketimbang sistem bunga yang dianggap riba.

Keunggulan inilah yang membuat Bank Muamalat, pada tahun 1998 yang merupakan satu-satunya bank syariah di Indonesia mampu bertahan dari terpaan krisis moneter. Karena nasabah yang loyal. Bank Muamalat tidak terkena krisis likuiditas karena ada loyalitas.

Advertisements

Kedua, tahan menghadapi kritis. Saat kritis, bank-bank lain terkena negative spread, yaitu pendapatan bunga tidak sebanding dengan pengeluaran bunga. Di bank bagi hasil, masalah negative spread ini tidak ada. Sebab, seberapa pun yang didapat oleh bank, itulah yang dibagi.

Bagi nasabah sendiri, keunggulan utama yang ditawarkan tentu saja sifat halalnya. Sifat itu membawa perasaan tenang bagi nasabah. “Kemudian secara teoritis, kalau memang bank syariahnya maju, nasabah bisa mendapat hasil lebih tinggi daripada bunga bank konvensional.

Sementara di sisi lain, hampir tidak mungkin bahwa modalnya hilang. Paling mengecil bagi hasilnya, tetapi modalnya terjaga.

Daftar Isi[Lihat]

Kenapa Pangsa Bank Syariah Kecil di Indonesia

Perbankan syariah mulai beroperasi di Indonesia sejak tahun 1992, setelah PT Bank Muamalat Indonesia berdiri. Meski sudah beberapa dekade beroperasi, saat ini, market share bank syariah di Indonesia masih terbilang kecil.

Dari sisi aset, pada 2017 lalu, porsi bank syariah baru mencapai 5,74% atau sebanyak Rp 424 triliun dari total aset perbankan yang mencapai Rp 7.387 triliun.

Penyebab porsi perbankan syariah masih kecil dalam jagat keuangan Indonesia adalah karena masih minimnya pemahaman masyarakat tentang perbankan syariah. Akibatnya, masyarakat lebih memilih produk keuangan konvensional ketimbang produk yang ditawarkan bank syariah.

Perlu edukasi terus-menerus kepada masyarakat tentang keunggulan produk bank syariah. Selama ini, sosialisasi tentang bank syariah belum digalakkan, sehingga masih banyak kelompok masyarakat yang belum mengenal keunggulan lembaga perbankan syariah dibandingkan bank konvensional.

Sistem bagi hasil adalah keunggulan perbankan syariah. Sistem ini terbukti mampu menyelamatkan Bank Muamalat pada krisis moneter tahun 1998.

Dengan sistem bagi hasil, menurutnya, perbankan syariah tidak akan mengalami negative spread atau pendapatan bunga yang tidak sebanding dengan pengeluaran bunga.

Dalam perbankan syariah, seberapa pun yang didapat oleh bank, itulah yang dibagi ke nasabah. Memang, konsep bagi hasil merupakan salah satu pilihan skema akad atau perjanjian dalam perbankan syariah.

Ketika calon nasabah bank hendak membuka rekening di bank syariah dan siap menyetorkan sejumlah dana, pihak bank akan menanyakan jenis akad yang mengikatkan keduanya, yaitu apakah bagi hasil (mudharabah) atau titip (wadiah).

Advertisements

Mudharabah adalah perjanjian pembiayaan/ penanaman dana dari pemilik dana (shahibulmaal) kepada pengelola dana (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu yang sesuai syariah, dengan pembagian hasil usaha antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah atau porsi bagi hasil yang telah disepakati sebelumnya.

Ada dua jenis akad mudharabah yaitu mudharabah muthlaqah dan mudharabah muqayyada. Pada mudharabah muthlaqah, pemilik dana memberikan kebebasan kepada pengelola mengenai usaha yang akan dijalankan. Nasabah tidak ikut campur usaha apa yang mau dijalankan pihak bank.

Related Post

Namun, nasabah masih boleh mengawasinya. Berbeda dengan akad mudharabah muthlaqah, pada akad mudharabah muqayyada, pemilik modal atau nasabah tidak memberikan kebebasan kepada bank untuk mengelola dananya.

Artinya, bidang usaha dibatasi sesuai yang diinginkan oleh nasabah. Selain skema bagi hasil, juga ada skema lainnya yang biasa diterapkan dalam transaksi bank syariah yaitu wadiah (penitipan).

Advertisements

Tabungan syariah atas dasar akad wadiah adalah nasabah menitipkan atau menyimpan uangnya di bank dan uang tersebut bisa diambilnya kapan saja sesuai kehendak nasabah.

Ada dua jenis akad wadiah yaitu wadiah yad adhdhamanah dan wadiah tad al-amanah. Pada wadiah tad adh-dhamanah, pihak bank diperbolehkan untuk mengelola dana yang dititipkan. Bila uangnya hilang, maka bank harus bertanggung jawab. Sebaliknya, bila pengelolaan dana itu menguntungkan, sepenuhnya menjadi keuntungan bank.

Bank bisa saja memberikan keuntungan itu dalam bentuk bonus kepada nasabah. Sedangkan, pada wadiah yad al-amanah, pihak bank hanya diberi kepercayaan untuk menyimpan dana, tidak boleh mengelolanya.

Untuk memotret produk tabungan syariah, berikut ulasan beberapa produk syariah di dua bank syariah di Indonesia.

Bank Syariah Mandiri

Bank Syariah Mandiri memiliki 10 jenis tabungan, yaitu Tabungan BSM, BSM Tabungan Berencana, BSM Tabungan Simpatik, BSM Tabungan Investa Cendekia, BSM Tabungan Dollar, BSM Tabungan Pensiun, BSM Tabunganku, Tabungan Mabrur, Tabungan Mabrur Junior, dan Tabungan Saham Syariah.

Advertisements

Aneka produk tabungan ini dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah (bagi hasil), dan wadiah (titipan). Profil nasabah yang menempatkan dana di BSM rata-rata berusia 36 tahun ke atas. Dari sisi pendidikan, rata-rata strata satu (S1) ke atas, dan dari sisi ekonomi termasuk kelas menengah ke atas.

Karena itu, nasabah yang menyimpan dananya di BSM, rata-rata secara ekonomi sudah mapan. Kelompok masyarakat pada kategori ini sudah mulai memikirkan aspek spiritual dalam hidupnya, seperti menunaikan ibadah haji dan umrah.

Yang menempatkan dana di bank syariah, khususnya di BSM, itu benar-benar masyarakat yang dengan sadar memilih syariah. Pertumbuhan tabungan di BSM per Maret adalah sebesar 14% (yoy). Dengan rata-rata usia nasabah di atas 36 tahun, berpendidikan, dan pegawai yang sudah mature, mereka memang punya minat mencari tabungan yang syariah.

Dari total Rp 31 triliun dana tabungan yang ada di BSM, sekitar Rp 5 triliun adalah tabungan mabrur, yaitu tabungan yang direncanakan untuk naik haji. Pertumbuhannya juga bagus.

Jadi memang saat ini profil penabung BSM seperti ini. Pertama yang memang mencari akadnya yang syariah, kedua, yang berniat untuk naik haji atau umrah.

Selain akad yang dilakukan bersifat syariah (bagi hasil dan titipan), tabungan syariah juga memiliki fitur yang standar. Misalnya mobile banking dan internet banking. Fitur ini juga ada di bank konvensional.

Karena itu, dari sisi layanan, bank syariah tidak kalah dengan bank konvensional yang sudah mapan. Tabungan BSM juga menggunakan jaringan ATM Bank Mandiri tanpa dikenai biaya.

Saat ini, BSM memiliki sekitar 1.000 gerai ATM, sedangkan Bank Mandiri sekitar 18.000 ATM. Kelebihan lainnya, karena segmennya masyarakat dengan ekonomi mapan dan berusia 36 tahun ke atas, mobile banking BSM juga dilengkapi dengan fitur pembayaran zakat dan infaq.

Dengan itur ini, nasabah diingatkan untuk menunaikan kewajiban keagamaan mereka tersebut. Kalau ke ATM BSM itu, habis transaksi, ada tawaran untuk membayar zakat atau infaq.

Advertisements

BNI Syariah

BNI Syariah BNI Syariah adalah salah satu bank syariah terbesar di Indonesia. Pada 2017 lalu, dari Rp 424 triliun total aset bank syariah, market share BNI Syariah adalah sebesar 8,21% atau sekitar Rp 35 triliun.

BNI Syariah memiliki beberapa jenis produk tabungan, seperti BNI iB Hasanah, BNI iB Hasanah Mahasiswa, BNI Bisnis iB Hasanah, BNI Prima iB Hasanah, BNI TabunganKu iB Hasanah, Tabungan BNI Tapenas iB Hasanah, BNI Baitullah iB Hasanah, BNI Tunas iB Hasanah, BNI Simpel iB Hasanah, BNI iB Dollar Hasanah, Giro iB Hasanah, dan Deposito iB Hasanah.

Berbagai produk tabungan ini menggunakan akad mudharabah atau wadiah. Produk BNI Syariah tidak menjadikan imbal hasil sebagai kelebihan dibanding produk lain (competitive advantage).

Namun, berdasarkan data historis, beberapa produk BNI Syariah mampu memberikan imbal hasil di atas deposito perbankan konvensional.

Mereka itu adalah BNI Tapenas iB Hasanah dan BNI Deposito iB Hasanah. Tabungan BNI Tapenas iB Hasanah adalah tabungan berjangka dengan akad mudharabah untuk perencanaan masa depan yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan sistem setoran bulanan.

Produk ini bermanfaat untuk membantu menyiapkan rencana masa depan, seperti rencana liburan, ibadah umroh, pendidikan ataupun rencana masa depan lainnya. Sedangkan BNI Deposito iB Hasanah adalah investasi berjangka yang dikelola dengan akad mudharabah yang ditujukan bagi nasabah perorangan dan perusahaan.

Hingga saat ini jumlah nasabah tabungan BNI Syariah telah mencapai 2,4 juta nasabah dengan total jumlah simpanan mencapai Rp 33 triliun. Target pertumbuhan DPK BNI Syariah tahun ini diperkirakan berada di atas pertumbuhan industri syariah secara umum.

Untuk mencapai target pertumbuhan itu, BNI Syariah tetap mendorong segmen ritel. Contoh, di kalangan sekolah-sekolah dan universitas Islam, banyak peluang payroll karyawan yang bisa digarap.

5/5 - (8 votes)
Advertisements
Related Post
Advertisements