Advertisements

Review KTA Syariah CIMB Niaga Xtra Dana IB

Advertisements

KTA CIMB Niaga Syariah adalah pembiayaan tanpa agunan dengan akad syariah. Bagaimana pengalaman mengajukan, apa syarat dan biayanya ? Apa bedanya dengan KTA konvensional ? 

Kredit Tanpa Agunan adalah salah satu produk bank yang populer di masyarakat. Banyak orang yang membutuhkan KTA untuk dana darurat.

Meskipun saat ini sudah banyak penawaran kredit dari fintech pinjaman online, namun KTA tetap punya daya tarik. KTA bank punya sejumlah keunggulan dibandingkan fintech.

Advertisements

Beberapa keunggulan KTA dibandingkan fintech pinjaman online:

  • Bunga KTA lebih rendah dibandingkan pinjaman online fintech. Bunga KTA paling tinggi 20%,setahun sedangkan pinjaman online fintech 20% sebulan. Yang satu setahun, yang satu lagi sebulan.
  • Plafon kredit KTA Bank lebih besar, bisa sampai ratusan juta. Fintech pinjaman online menawarkan plafon dibawah Rp 5 juta.
  • Tenor pinjaman KTA lebih panjang. Bisa beberapa bulan sampai beberapa tahun, sehingga beban cicilan bisa lebih ringan. Di fintech, tenor pendek, bahkan umumnya hanya 30 hari sudah harus lunas.

Salah satu yang kerap menjadi pertanyaan adalah apakah ada KTA yang berbasis Syariah. Selama ini yang kita selalu lihat adalah KTA konvensional.

Kalau ada KTA Syariah, bagaimana pengaturannya, apa akadnya dan apakah memang betul – betul Syariah ? Apa bedanya dengan KTA Konvensional ?

Saya kebetulan ketemu dengan KTA Syariah dari CIMB Niaga. Produknya adalah KTA Xtra Dana IB CIMB Niaga.

Berikut ini adalah review pinjaman KTA Xtra Dana IB di CIMB Niaga secara Online:

Daftar Isi[Lihat]

Pengertian KTA CIMB Niaga

KTA Syariah IB CIMB Niaga adalah pembiayaan tanpa jaminan dengan prinsip ijarah multi jasa atau murabahah, untuk memenuhi kebutuhan mulai dari pendidikan, wisata halal, perjalanan ibadah, serta pembelian barang impian  Pinjaman KTA tidak membutuhkan agunan dan pembayaran dicicil selama masa tenor kredit.

Jenis KTA Syariah ini dilandasi dengan akad yang berbeda dengan KTA konvensional. Akadnya mengikuti Syariah yang sudah disahkan oleh Dewan Syariah MUI.

Advertisements

Keunggulan KTA Syariah CIMB Niaga adalah Bebas Biaya Administrasi dan Bebas Biaya Asuransi. Jumlah kedua biaya ini cukup besar di KTA konvensional, sehingga jika gratis akan sangat membantu nasabah.

a. Fitur KTA

Fitur KTA CIMB Niaga adalah sebagai berikut:

  • Xtra Dana tunai tanpa jaminan, pencairan ke rekening nasabah.
  • Besar cicilan tiap bulannya tetap sesuai jangka waktu pinjaman.
  • Plafon kredit Rp 5 juta sampai Rp 200 juta
  • Masa kredit sampai 12, 24, 36, dan 48 bulan (4 tahun)

b. Cara Pengajuan

Untuk mengajukan KTA Syariah di CIMB Niaga, kita bisa menempuh beberapa cara, yaitu:

  1. Mengajukan KTA secara online melalui aplikasi CIMB Niaga. Unduh aplikasi dan isi  form digital untuk pengajuan KTA.
  2. Menerima penawaran dari marketing KTA melalui media WA atau telepon. Marketing menghubungi untuk menawarkan pengajuan KTA sekaligus menjelaskan persyaratannya.

Hanya saja, saat ini, cara pengajuan online lebih banyak dipilih orang karena alasan kepraktisan. CIMB Niaga juga mendorong orang yang ingin apply KTA untuk menggunakan aplikasi online.

Saya kebetulan pernah mencoba kedua cara ini. Online dan lewat marketing KTA.

Mana yang lebih baik ?

Kalau lewat online, kita bisa mengontrol sesuai kemauan, tidak diburu buru. Hanya, syaratnya adalah kita harus melek dan paham teknologi karena semuanya dilakukan lewat aplikasi.

Contohnya, nanti kita harus melakukan proses tanda tangan elektronik sebagai pengganti tanda tangan basah. Untuk melakukan tanda tangan elektronik, kita harus mendaftar ke provider (diluar CIMB Niaga), yang user ID dari provider tersebut kita gunakan sebagai tanda tangan elektronik di aplikasi CIMB Niaga.

Kita juga harus punya ponsel smartphone untuk bisa mengunduh aplikasi. Harga smartphone cukup mahal dibandingkan ponsel biasa.

Pengajuan lewat marketing KTA lebih simpel, tidak perlu akses ke aplikasi online. Marketing yang akan membantu kita mengajukan pinjaman.

Kita bisa puas tanya-tanya ke marketing KTA sebelum memutuskan mengajukan. Intinya, kita dilayani.

Hanya saja, marketing KTA biasanya cukup agresif mengejar supaya kita segera menyampaikan data dan dokumen. Simpel, marketing dikejar target.

Disamping itu, karena data pribadi diserahkan ke seseorang lewat WA, selalu ada resiko, data pribadi tersebut bocor dan digunakan untuk hal – hal lain.

Contohnya saya, tiba – tiba masuk pesan di WA dari marketing KTA, tanpa saya pernah kenal marketing tersebut. Dugaan saya, entah dimana, data kontak saya sudah bocor.

Kriteria Umum

Berikut ini adalah kriteria umum pengajuan KTA. CIMB Niaga membagi persyaratan untuk karyawan dan pengusaha.

Advertisements

a. Persyaratan

  1. WNI usia 21 tahun sd 55 tahun saat masa kredit berakhir
  2. Status pekerjaan Karyawan Tetap, minimal bekerja selama 1 tahun
  3. Jabodetabek: minimal penghasilan bersih per bulan Rp 3.000.000,-
  4. Non-Jabodetabek: minimal penghasilan bersih per bulan Rp 2.000.000,-
  5. KTP elektronik (e-KTP)
  6. NPWP untuk pinjaman Rp 50 juta atau lebih besar

Dari ketentuan umum ini, kita sebenarnya sudah bisa menilai soal profil orang yang bisa mengajukan KTA CIMB Niaga .Contohnya adalah pegawai tetap, dengan gaji minimum 3 juta per bulan.

c. Dokumen

Sejumlah dokumen yang kita perlu siapkan adalah:

  1. Aplikasi Permohonan
  2. Foto Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
  3. Slip Gaji Asli Terbaru
  4. Fotokopi Kartu Kredit atau lembar tagihan 3 bulan terakhir asli
  5. Foto Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Untuk pengajuan dari Rp 50.000.000)
  6. ​​Surat Pemesanan barang/jasa dari mitra

Ketentuan perpajakan menetapkan bahwa NPWP wajib untuk pinjaman >= Rp 50 juta keatas. Tanpa NPWP untuk jumlah pinjaman sebesar ini, bank akan menolak pengajuan.

Satu dokumen yang membedakan dengan KTA konvensional adalah adanya ketentuan Surat Pemesanan barang/jasa dari mitra. Hal ini terkait dengan akad Syariah.

d. Kartu Kredit

Salah satu persyaratan yang penting kita perhatikan adalah harus punya kartu kredit. Kenapa kartu kredit penting?

Karena tidak semua orang punya kartu kredit. Kalau belum punya sebaiknya jangan mengajukan pinjaman KTA di CIMB Niaga karena ini menjadi prasyarat utama.

Meskipun punya kartu kredit, kita perlu memperhatikan beberapa hal.

Pertama, pembayaran kartu kredit harus bagus dan tidak menunggak. Bank akan mengecek kemampuan bayar dari catatan pembayaran di kartu kredit

Kedua, ada ketentuan minimum keanggotaan kartu kredit. Kartu kredit yang masih baru, biasanya, tidak akan diterima. Minimum keanggotaan umumnya adalah 6 bulan.

Ketiga, bagaimana jika punya beberapa kartu kredit ? Mana kartu yang harus diserahkan ke bank.

Ada dua pengecekan kartu kredit yang dilakukan bank, yaitu:

  • Limit kartu kredit. Digunakan untuk menentukan plafon KTA.
  • Masa keanggotaan kartu kredit. Makin lama makin bagus, namun minimum masa keanggotaan kartu kredit adalah 12 bulan.

Dengan dua ketentuan ini, Anda sebaiknya menyampaikan 1 kartu kredit yang limitnya paling besar dan masa keanggotaan paling lama.

Kalau tidak bisa dua – duanya, sampaikan kartu kredit dengan limit paling besar tapi yang memenuhi minimum masa keanggotaan 12 bulan.

Akad dan Proses KTA Syariah IB

Bagaimana proses akad Syariah dilakukan ? CIMB Niaga menjelaskan dalam situs mereka.

Fasilitas pembiayaan X-tra Dana iB dilakukan berdasarkan prinsip syariah dalam bentuk akad Murabahah (pembelian barang) atau akad Ijarah Multi Jasa (penyediaan jasa) dengan kegunaan untuk membiayai pembelian barang atau penyediaan jasa dari Mitra Penyedia Barang/Jasa yang dibutuhkan oleh Nasabah dengan pembayaran kembali secara mengangsur sesuai jangka waktu Fasilitas Pembiayaan.

Karena akad syariah, maka bank menggunakan Ujrah. Ujrah adalah harga perolehan jasa ditambah Margin Keuntungan sewa yang telah disepakati Nasabah dan Bank yang wajib dibayar oleh Nasabah kepada Bank berdasarkan akad Ijarah Multi Jasa.

a. Akad Syariah

Proses pembiayaan KTA Syariah sebagai berikut:

  1. Nasabah mengajukan permohonan kepada Bank untuk mendapatkan Fasilitas Pembiayaan skema pembiayaan Murabahah dan/atau Ijarah Multi Jasa dari Bank.
  2. Jika berdasarkan analisa dan keputusan Bank, Nasabah layak untuk mendapatkan Fasilitas Pembiayaan, maka Bank akan memberikan Fasilitas Pembiayaan yang dimohon oleh Nasabah.
  3. Atas Fasilitas Pembiayaan yang diberikan oleh Bank, maka Nasabah wajib membayar sebesar Harga Jual atas Obyek Murabahah atau Ujrah atas Obyek Ijarah Multi Jasa dengan jumlah dan cara yang ditentukan oleh Bank sebagaimana tercantum dalam surat konfirmasi atau kesepakatan.
  4. Penyerahan Obyek Murabahah atau Obyek Ijarah Multi Jasa berupa barang atau paket jasa kepada Nasabah diserahkan secara langsung oleh Mitra Penyedia Barang/Jasa dengan persetujuan dan sepengetahuan Bank.
  5. Pelaksanaan prinsip Murabahah/Ijarah Multi Jasa yang berlangsung antara Bank dengan Nasabah untuk penyediaan  Obyek Murabahah atau Obyek Ijarah Multi Jasa dilaksanakan berdasarkan ketentuan syariah dimana Bank memberikan kuasa kepada Nasabah untuk mewakili Bank melakukan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penyediaan Obyek Murabahah dan/atau Obyek Ijarah Multi Jasa tersebut.
  6. Dalam hal Aplikasi telah disetujui oleh Bank, maka Bank akan memberikan informasi mengenai besar nilai Fasilitas Pembiayaan yang akan diperoleh oleh Nasabah, Harga Jual Barang/Ujrah Paket Jasa, besarnya Margin keuntungan jual beli/sewa, dan besarnya angsuran yang wajib dibayar oleh Nasabah setiap bulannya.
  7. Apabila Fasilitas Pembiayaan telah disetujui dan dana pembiayaan sudah dicairkan oleh Bank, maka telah terjadi akad antara Nasabah dengan Bank.
  8. Nasabah dengan ini setuju dan memberikan persetujuan dan kuasa penuh kepada Bank untuk langsung memindahbukukan atau mentransfer dana pencairan Fasilitas Pembiayaan dari rekening Nasabah ke rekening Mitra Penyedia Barang/paket Jasa.

b. Definisi

Fasilitas Pembiayaan adalah fasilitas pembiayaan X-tra Dana iB yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah dalam bentuk akad Murabahah (pembelian barang) atau akad Ijarah Multi Jasa (penyediaan jasa) dengan kegunaan untuk membiayai pembelian barang atau penyediaan jasa dari Mitra Penyedia Barang/Jasa yang dibutuhkan oleh Nasabah dengan pembayaran kembali secara mengangsur sesuai jangka waktu Fasilitas Pembiayaan.

Harga Perolehan Barang/Jasa adalah harga pengadaan barang/jasa yang dibayarkan oleh Bank kepada Mitra Penyedia Barang/Jasa yang dipilih oleh Nasabah.

Harga Jual Barang adalah Harga Perolehan Barang ditambah Margin keuntungan jual beli yang telah disepakati Nasabah dan Bank yang wajib dibayar oleh Nasabah kepada Bank berdasarkan akad pembiayaan Murabahah.

Advertisements

Ujrah adalah harga perolehan jasa ditambah Margin Keuntungan sewa yang telah disepakati Nasabah dan Bank yang wajib dibayar oleh Nasabah kepada Bank berdasarkan akad Ijarah Multi Jasa.

Murabahah adalah transaksi jual beli barang sebesar Harga Perolehan Bank ditambah dengan Keuntungan bagi Bank sebagai penjual yang disepakati oleh Bank dan Nasabah, dimana Bank (penjual) menginformasikan terlebih dahulu Harga Jual Bank kepada Nasabah (pembeli).

Ijarah Multi Jasa adalah Penyediaan dana dalam rangka pemindahan manfaat atas jasa dalam waktu tertentu dengan pembayaran sewa (ujrah).

Obyek Ijarah Multi Jasa adalah manfaat berupa paket jasa yang bersifat sekali pakai dengan harga tetap yang diperoleh dari  mitra penyedia jasa melalui Bank  sesuai spesifikasi yang diharapkan  Nasabah sebagaimana disebutkan dalam akad pembiayaan Ijarah Multi Jasa yang disampaikan secara lisan melalui percakapan telepon yang dicatat secara sistem oleh Bank.

Obyek Murabahah adalah barang yang diperoleh  dari mitra penyedia barang sesuai spesifikasi yang diharapkan Nasabah yang dijual oleh Bank kepada Nasabah dengan akad Murabahah sebagaimana disebutkan dalam akad pembiayaan Murabahah yang disampaikan secara lisan melalui percakapan telepon yang dicatat secara sistem oleh Bank.

Margin Keuntungan adalah keuntungan jual beli dalam akad Murabahah atau keuntungan sewa dalam akad Ijarah Multi Jasa yang dikenakan Bank kepada Nasabah dalam rangka pembelian Obyek Murabahah atau pengadaan Obyek Ijarah Multi Jasa, yang wajib dibayar oleh Nasabah sesuai kesepakatan yang tertulis dalam Surat Konfirmasi yang disampaikan oleh Bank dan  kesepakatan yang disampaikan secara lisan melalui percakapan telepon yang dicatat secara sistem oleh Bank dalam bentuk nominal angka

Mitra Penyedia Barang/Jasa adalah lembaga berbadan hukum/perorangan rekanan Bank yang menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan oleh Nasabah.

Related Post

Perbedaan KTA Syariah vs Konvensional

Perbedaannya adalah di KTA Syariah tidak memberikan pencairan dana tunai ke rekening peminjam. Berbeda dengan KTA konvensional yang pinjaman diberikan dalam bentuk dana tunai.

KTA Syariah memberikan pembiayaan atas barang dan jasa. Jadi, barang dan jasa yang akan dibiayai harus jelas dulu di KTA Syariah.

Itu sebabnya salah satu satu dokumen yang wajib diserahkan dalam pengajuan KTA Syariah adalah “Surat Pemesanan barang/jasa dari mitra”. Barang dan jasa yang harus dibiayai harus jelas dan diperoleh dari mitra yang sudah kerjasama dengan bank CIMB Niaga.

Perbedaan antara KTA Syariah dan konvensional ini harus dipahami oleh calon peminjam. Jangan sampai mereka mengharapkan pinjaman tunai di KTA Syariah.

Cara Pengajuan KTA Online

Masuk ke situs CIMB Niaga, cek bagian pengajuan KTA secara online.

Setelah itu, klik ‘Apply Now’, lalu muncul formulir pengajuan KTA. Form online cukup singkat dan perlu diisi beberapa data utama, seperti data e-KTP.

Penting sekali diawal untuk memasukkan NIK dan nama di e-KTP yang sesuai. Karena pengalaman saya sedikit saja salah menulis nama, pengajuan langsung ditolak.

Sepertinya pihak bank punya akses langsung ke Dukcapil untuk memastikan data eKTP yang diinput sudah tepat.

1. Proses Pengajuan

Calon peminjam perlu mengisi sejumlah data untuk bisa mengajukan pinjaman. Data bisa diisi di aplikasi mobile atau situs CIMB Niaga.

Jenis data yang harus diisi secara garis besar adalah:

  1. Data Pribadi. Informasi soal pribadi, seperti nama, tanggal lahir dsb
  2. Data Pekerjaaan. Informasi soal pekerjaan, seperti nama kantor, alamat, penghasilan, status pekerjaan.
  3. Emergency Contact. Informasi soal kontak darurat yang bisa dihubungi oleh pihak bank, seperti no telepon dan status hubungan dengan aplikan.
  4. Persetujuan Perjanjian Kredit. Di akhir, aplikan harus menyetujui perjanjian kredit sebelum aplikasi diajukan.

Dalam proses pengisian data, calon peminjam juga harus menyampaikan sejumlah dokumen. Dokumen tersebut antara lain adalah e-KTP, selfie foto, dokumen penghasilan, NPWP dan dokumen lainnya.

2. Lama Persetujuan KTA

CIMB Niaga  menjelaskan bahwa keputusan pengajuan KTA diberikan dalam waktu 3 sd 5 hari kerja sejak pengajuan. 

Namun, lama waktu persetujuan ini tergantung juga pada:

  • Kelengkapan dokumen. Semuanya harus lengkap dulu sebelum proses dilakukan
  • Analisa tambahan. Bisa lebih lama, jika analisis kredit membutuhkan analisa tambahan.
  • Dihitung dalam hari kerja, jadi tidak menghitung hari libur.

3. Limit Pinjaman

Plafon KTA biasanya dihitung dari limit kartu kredit tertinggi yang dimiliki oleh peminjam. Dari limit akan dikali perkalian tertentu untuk mendapatkan plafon KTA.

Biasanya perhitungan limit KTA adalah 2x sd 3x dari limit kartu kredit.

Misalnya limit kartu kredit Anda adalah Rp 20 juta maka kemungkinan plafon KTA adalah Rp 40 juta sd Rp 60 juta.

Selain melihat, limit di kartu, bank juga akan mempertimbangkan kemampuan pembayaran saat menentukan plafon KTA.

4. Kemampuan Pembayaran

Analis kredit bank akan melihat apakah Anda memiliki penghasilan dan apakah penghasilan tersebut cukup untuk membayar angsuran KTA.

Formula standar dari bank adalah maksimum 30% dari penghasilan bulanan untuk membayar semua kewajiban per bulan. 

Advertisements

Ada beberapa poin dari formula ini, yaitu:

  • Semua kewajiban cicilan pinjaman akan dihitung oleh bank. Kata kuncinya ‘Semua’, bukan hanya cicilan KTA yang sedang diajukan
  • Maksimum 30% adalah standar yang umum digunakan, meskipun untuk penghasilan yang lebih besar, bank bisa menggunakan rasio yang lebih tinggi, samping 35%.

Anda bisa menghitung sendiri apakah total kewajiban kredit yang ada sekarang plus tambahan cicilan dari KTA yang diajukan masuk dalam 30% penghasilan. 

Jika masuk, besar kemungkinan pengajuan KTA akan disetujui. Tetapi, jika tidak masuk, kemungkinan pengajuan KTA disetujui akan kecil. 

Meskipun kemungkinan disetujui tetap ada karena keputusan akhir di tangan bank.

5. BI Checking SLIK OJK

Apa itu BI Checking atau sekarang dikenal sebagai SLIK OJK ?

Semua lembaga keuangan di Indonesia, termasuk, bank, leasing, BPR dan fintech wajib menyampaikan laporan status debitur yang mengambil pinjaman ke OJK (dulu ke BI).

Laporan tersebut disusun dalam satu sistem database yang umum mengenalnya sebagai SLIK OJK (dulu BI Checking). Dalam database tersebut terdapat credit history sampai lima tahun kebelakang yang menunjukkan performa pembayaran dan status terakhir.

Laporan ini digunakan bank untuk mengecek karakter peminjam. Apakah peminjam yang patuh, menyelesaikan kewajibannya atau yang tidak patuh, terlambat membayar kewajiban atau bahkan menunggak.

Umumnya, di hampir semua bank, hasil pengecekan di BI checking menjadi garda pertama sebelum suatu aplikasi pinjaman akan diproses. Jika tidak lolos garda pertama ini maka pengajuan langsung ditolak.

Aplikan wajib menyerahkan kartu kredit dalam pengajuan pinjaman KTA Xtra Dana CIMN Niaga. Data di kartu kredit menjadi sumber utama buat bank dalam menganalisa catatan pembayaran.

Jika ditemukan catatan kredit yang buruk di BI checking, pengajuan cenderung ditolak. Khususnya, kredit yang sedang menunggak atau dulu pernah kolek 5.

Bagaimana jika punya tunggakan kredit di bank lain ?

  • Jika jumlahnya kecil, dibawah Rp 1 juta, bank akan mengabaikan. Dianggap bukan tunggakan yang material.
  • Jika terlambat dibawah 3 hari, bank tidak akan memperhitungkan. Masih dalam masa grace period yang lumrah dalam pinjaman
  • Jika terlambat diatas 3 hari sd 30 hari, bank masih akan mempertimbangkan. Ini rentang waktu yang masih abu – abu.
  • Jika terlambat diatas 30 hari, kemungkinan besar akan ditolak pengajuannya.
  • Pernah menunggak tapi sekarang sudah lunas maka bank akan melihat berapa lama dulu menunggaknya.

Disamping menunjukkan histori kredit, BI checking memberikan informasi soal alamat peminjam. Bank biasanya mencocokan alamat domisili di BI Checking dengan alamat yang disampaikan oleh peminjam.

6. Verifikasi Pinjaman

Bank akan melakukan verifikasi pengajuan pinjaman untuk memastikan bahwa data yang disampaikan peminjam benar.

Verifikasi adalah proses krusial yang akan menentukan disetujui tidaknya pengajuan pinjaman.

Ada dua jenis metode verifikasi, yaitu:

  • Phone Verification. Dilakukan melalui telepon menghubungi ke pihak – pihak terkait.
  • Field Verification. Dilakukan melalui kunjungan ke lokasi pihak – pihak terkait.

Saat ini, mayoritas verifikasi dilakukan lewat telepon. Hanya dalam kondisi khusus, bank mengirimkan orang untuk melakukan verifikasi dengan mendatangi lokasi.

Kemana verifikasi melalui telepon dilakukan ?

  1. Aplikan. Verifikasi ke ponsel peminjam wajib dilakukan untuk memastikan bahwa orang yang tercantum di aplikasi memang mengajukan kredit KTA
  2. Rumah. Verifikasi telepon ke rumah peminjam untuk memastikan peminjam tinggal di rumah tersebut.
  3. Kantor. Verifikasi telepon ke kantor untuk memastikan peminjam masih bekerja di kantor tersebut.
  4. Emergency Contact (Econ). Verifikasi telepon ke orang yang tidak tinggal serumah untuk memastikan bahwa orang yang diberikan namanya mengenal peminjam.

Dari ke 4 kontak diatas, verifikasi ke aplikan atau peminjam adalah yang wajib, sisanya tergantung pada kondisi dan kebijakan analis kredit.

Oleh karena itu, saat mengajukan pinjaman pastikan bahwa kita bisa dihubungi. Pihak bank pasti akan menghubungi ponsel kita dan jika tidak bisa dikontak pengajuan akan ditolak.

Ujrah Margin Biaya KTA Syariah CIMB Niaga

Dalam KTA Syariah berlaku ujrah margin dan tidak ada istilah bunga. Biaya admin dan asuransi gratis.

Bebasnya biaya ini adalah poin plus di pinjaman Syariah. Jumlah biaya ini tidak kecil, seperti kita bisa lihat di pinjaman konvensional.

a. Ujrah KTA

Ujrah atau Margin di KTA Syariah CIMB Niaga adalah 1.35% yang berlaku untuk semua tenor. Jadi besarnya ujrah ini seragam.

Rincian Ujrah Margin bisa dilihat dalam tabel berikut ini:

Keterangan:

  • Nilai pembiayaan sesuai dengan paket jasa/barang yang diberikan oleh penyedia barang/jasa
  • Penyedia barang/jasa hanya dilakukan oleh rekanan Bank CIMB Niaga
  • Ujrah/Margin dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pemberitahuan dan Produk Xtra Dana iB Gratis biaya asuransi
  • Persentase Ujrah/Margin merupakan penyetaraan

b. Biaya Admin

Biaya admin dan biaya asuransi adalah 0%.

Pembayaran Pinjaman

Pembayaran angsuran per bulan yang dapat dipilih jangka waktunya sesuai dengan kemampuan peminjam.

Nasabah akan dikenakan biaya keterlambatan apabila pembayaran angsuran bulanan tidak diterima oleh Bank pada tanggal jatuh tempo sebagaimana tercantum di dalam Surat Persetujuan Fasilitas Kredit atau pembayaran angsuran yang diterima oleh Bank kurang dari jumlah pembayaran yang ditentukan di dalam Surat Persetujuan Fasilitas Kredit

Advertisements

Pengenaan penalti apabila nasabah melakukan pelunasan dipercepat

Tambahan biaya yang muncul dan blokir rekening apabila kredit anda macet (dikenakan biaya penagihan maupun pelunasan kredit yang dipercepat)

Konsekuensi dari keterlambatan pembayaran dapat memberikan dampak yang negatif pada kolektibilitas kredit Nasabah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia yang dapat berpengaruh pada pengajuan fasilitas kredit yang sedang dan/atau akan diajukan baik kepada Bank maupun lembaga keuangan lainnya. 

Di samping itu, Bank akan melakukan penagihan atas tunggakan pinjaman dari Nasabah, termasuk menggunakan jasa pihak lain untuk penagihan ini maupun menempuh jalur hukum jika diperlukan.

Review KTA CIMB Niaga Xtra Dana IB

Sejumlah hal menjadi poin plus dan minus dari pinjaman Syariah tanpa agunan di CIMB Niaga.

a. Kelebihan

  • Pinjaman tanpa agunan dengan akad Syariah. Memberikan kesempatan kepada mereka yang ingin mengambil kredit tanpa jaminan sesuai Syariah
  • Syaratnya cukup mudah. Persyaratan pengajuan KTA cukup bisa dipenuhi.
  • Tenor panjang, bisa sampai 4 tahun
  • Plafon pinjaman besar, bisa sampai Rp 200 juta
  • Proses online memudahkan pengajuan KTA. Tidak perlu ke cabang atau bertemu sales KTA.
  • Gratis Biaya Admin dan Biaya Asuransi. .Kalau dibayar, biaya ini cukup besar.

b. Kelemahan

  • Bukan dana tunai. Pinjaman dimaksudkan untuk pembiayaan pembelian barang dan jasa. Peminjam tidak menerima pencairan di rekening seperti di KTA konvensional.
  • Barang dan jasa hanya bisa dibeli di mitra yang sudah kerjasama dengan bank
  • Informasi soal KTA Syariah di CIMB Niaga tidak selengkap KTA Konvensional. Misalnya, simulasi pinjaman KTA Syariah tidak ada, lalu daftar mitra untuk pembiayaan barang dan jasa juga tidak tersedia.
Beri review post
Advertisements
Related Post
Advertisements